28.5 C
Semarang
Senin, 11 Agustus 2025

Geger Kasus Pemotongan Gaji Honorer di Pemkab Demak

JATENGPOS.CO.IDDEMAK – Kasus pemotongan gaji atau upah yang terjadi pada guru honorer di Kabupaten Demak terus mendapatkan sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Mereka memastikan bahwa kasus pemotongan gaji tersebut saat ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri setempat.

Usai paripurna beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, mengaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

“Kita tetap ikuti perkembangannya. ‘Kan sudah dipanggil kejaksaan toh, dipanggil-panggil itu bagaimana nanti,” jelas Zayinul.

Selanjutnya Zayinul menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Kejaksaan Negeri Demak yang tengah memproses kasus tersebut.

“Iyalah (menunggu hasil dari kejaksaan). Kita kan sudah melakukan penerimaan audiensi,” imbuhnya kepada wartawan.

Baca juga:  Bangunan Cagar Budaya Perlu Dilestarikan

Zayinul yang juga Ketua DPC PKB Demak ini mengatakan bahwa DPRD tidak akan membentuk panitia khusus (pansus) karena proses penyelidikan sudah ditangani oleh pihak berwenang.

“Kalau sudah ada penyelidikan wilayah hukum kan nggak perlu pansus. Justru kalau semua berhenti di aspek penyelidikan baru pansus dibentuk,” ujarnya.

Walau demikian, dirinya menekankan bahwa DPRD akan terus mengawal kasus ini demi memperjuangkan kesejahteraan guru honorer.

“Tapi tetap kita kawal terus,” tegasnya.

Sebelumnya, DPRD Demak melalui Komisi A telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat serta Inspektorat untuk membahas permasalahan ini. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD memastikan hak-hak guru honorer di Demak tetap terlindungi.(adi/jan)


TERKINI

De Gea Kembali ke Old Trafford

Rekomendasi

Lainnya