spot_img
28.6 C
Semarang
Kamis, 26 Juni 2025
spot_img

Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti 26 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi 

JATENGPOS.CO.IDSEMARANG – Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah memusnahan barang bukti (BB) narkotika hasil pengungkapan kasus pada awal tahun 2025, pemusnahan BB tersebut, dilakukan di halaman Mapolda Jateng, Jumat (7/3/2025)

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 26 kilogram sabu dan 10.300 butir pil ekstasi dengan total nilai mencapai Rp 31,15 miliar dari ungkap dua kasus narkotika dan mengamankan empat tersangka berinisial RT, MIA, SN, dan HS.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti sabu dan ekstasi ke dalam tong berisi campuran air dan asam sulfat (H2SO4).

Sebelum dimusnahkan, barang bukti di cek oleh Bidlabfor Polda Jateng untuk menentukan keasliannya.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir menerangkan, proses pemusnahan seluruh barang bukti memakan waktu sekitar 1 jam, lebih cepat dan efektif.

“Metode pemusnahan ini cukup efektif, tadi kita saksikan bersama hanya butuh waktu kurang lebih 1 jam. Hasil yang awalnya positif semua setelah dilakukan pemusnahan jadi negatif,” terangnya.

Selanjutnya, petugas Labfor mengecek sampel larutan hasil pemusnahan dan hasilnya negatif mengandung methamfetamine dan ekstasi. Artinya dari proses pemusnahan dilakukan sudah tidak ada sisa residu barang bukti yang tertinggal, seluruhnya larut dimusnahkan.

Dalam kesempatan tersebut Kombes Anwar Nasir turut mengungkapkan capaian kinerja Ditresnarkoba Polda Jateng dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba selama 4 tahun terakhir (2021-2024).

Selama setahun terakhir (2023-2024) jumlah barang bukti sabu yang diamankan mencapai 108,1 Kg. Jumlah ini meningkat sebanyak 506 % dari tahun 2023 yang mengamankan 17,8 Kg Sabu.

Peningkatan juga diraih dari hasil jumlah pil ekstasi yang diamankan. Dari 3.740 butir di tahun 2023, menjadi 38.499 butir di tahun 2024 atau meningkat 927 %. Dirresnarkoba menyebut peningkatan hasil pengungkapan ini berbanding lurus dengan optimalisasi kinerja dan penerapan strategi yang dilakukan.

“Alhamdulillah melalui berbagai upaya dan mengoptimalkan strategi yang dilakukan kita bisa dapat lebih banyak. Tahun 2025 ini baru 2 bulan berjalan sudah mengungkap 26 kg sabu dan 10.300 pil ekstasi,” tutup Kombes Pol Anwar Nazir.

Dengan memusnahkan seluruh barang bukti tersebut, Polda Jateng menyebut berpotensi menyelamatkan 140.300 jiwa masyarakat dari penyalahgunaan narkoba. (ucl)

spot_img

TERKINI