JATENGPOS.CO.ID, WONOGIRI – Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang menyasar kendaraan petani di area persawahan. Dua pelaku, Nur Alam (34) dan Adi Yuliawan (23), keduanya warga Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri, ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam atas laporan korban.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah Tim Reskrim memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.
“Senin malam (10/3/2025), Tim Reskrim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Setelah dipastikan, tim langsung bergerak mengamankan Nur Alam di wilayah Pracimantoro tanpa perlawanan,” ujarnya, pada Jumat (14/3/2025).
Setelah interogasi terhadap Nur Alam, polisi segera menangkap Adi Yuliawan di kediamannya di Kecamatan Eromoko pada hari yang sama. Kedua pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Supra Fit No. Pol B 6491 NFT milik korban Suwarno, warga Desa Pasekan, Kecamatan Eromoko.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit Honda Supra Fit No. Pol B 6491 NFT, yang merupakan motor curian, serta satu unit Suzuki Titan No. Pol AD 4577 SR, yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
“Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Wonogiri. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” tegas AKP Anom Prabowo.
Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu (9/3/2025), sekitar pukul 09.00 WIB, ketika korban memarkir motornya di tepi jalan desa untuk beraktivitas di sawah. Sayangnya, kunci kontak masih tergantung di motor, sehingga memudahkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Ketika hendak pulang, korban menyadari bahwa motornya telah hilang dan segera melapor ke Polsek Eromoko.
Menanggapi kasus ini, Kasi Humas Polres Wonogiri mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan. “Gunakan kunci ganda atau parkir di tempat yang lebih aman untuk mencegah aksi kejahatan serupa,” tandasnya. (dea)