26 C
Semarang
Jumat, 18 April 2025

Polrestabes Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Penindakan Operasi Pekat Candi

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Polrestabes Semarang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) yang di sita dari para pedagang dan masyarakat pengguna alkohol di berbagai wilayah di Kota Semarang.

Pemusnahan sebanyak 3500 botol miras dari berbagai jenis merk dan oplosan tersebut, hasil dari penindakan Operasi Pekat Candi yang di gelar dari tanggal 28 Februari – 19 Maret 2025.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menegaskan, ribuan botol yang dimusnahkan, merupakan hasil tindakan kepolisian yang menjadi bagian dari memberantas penyakit masyarakat.

“Pemusnahan ribuan botol miras ini, hasil dari peningkatan tindakan yang kami lakukan di tengah masyarakat dalam memberantas Pekat, khususnya di bulan Ramadan,” ujarnya, usai Apel gelar pasukan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (21/3/2025).

Dijelaskan, ribuan botol miras yang disita dari berbagai wilayah di Kota Semarang, khususnya di Semarang Utara dan Semarang Barat ini, akan terus dilakukan dalam mewujudkan stabilitas Kamtibmas.

“Tidak saja miras, perjudian, narkoba dan tawuran juga kami lakukan penindakan tegas selama Operasi Pekat berlangsung dan berlanjut hingga Hari Raya Idul Fitri,” terangnya.

Terkait pengamanan hari raya Idul Fitri, Polrestabes juga menerjunkan ratusan pasukan gabungan untuk mengamankan jalannya Hari Raya Idul Fitri.

“Pemusnahan ribuan botol miras ini, bagian dari apel gelar pasukan yang melibatkan pasukan gabungan dan pihak terkait dari Pemerintah Kota Semarang hingga stakeholder,” tandasnya Kapolrestabes.

Kombes Pol M. Syahduddi berharap, tindakan nyata dilapangan yang dilakukan tersebut, mampu memberikan kenyamananan untuk masyarakat bebas dari gangguan Kamtibmas. (ucl) 



Popular

LAINNYA

Terkini