JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menyerahkan dana insentif kepada 5.792 tenaga pengajar di lembaga pendidikan keagamaan non fornal. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan tenaga pengajar di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, kemarin sore.
Saat sambutan, Bupati berterima kasih atas dedikasi dan loyalitas para tenaga pengajar untuk mencerdaskan generasi muda dengan ilmu agama.
“Insentif ini tidak sebanding dengan peran Bapak ibu sekalian mengajari anak-anak tentang ilmu agama,” tegasnya .
Bupati berkomitmen menaikkan besaran insentif sesuai dengan kemampuan keuangan daerah di masa mendatang.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Semarang, Asep Mulyana menjelaskan pihaknya menyiapkan dana insentif sebesar Rp 4.435.200.000. Dana insentif akan diberikan kepada pengajar LPQ, Madrasah Diniyah (Madin) , Pondok Pesantren (Ponpes) serta sekolah Minggu Agama Kristen, Katolik dan Budha.
Pada triwulan pertama ini, lanjutnya, diserahkan dana insentif untuk tenaga pengajar LPQ , Madin dan Ponpes. Sedangkan lainnya akan diberikan pada kesempatan berikutnya .
Sebanyak 2.700 pengajar LPQ, 2.300 pengajar Madin dan 792 pengajar Ponpes masing-masing menerima Rp700 ribu. Total dana insentif yang diserahkan pada tahap I ini sebesar Rp4.054.400.000
Ditambahkan, tahun 2025 adalah tahun perdana penyaluran insentif kepada pengajar pondok pesantren sesuai amanat Perda nomor 4 Tahun 2022 tentang fasilitasi pengembangan pesantren.
“Tujuan pemberian insentif dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guna mendukung aktifitas mengajar tenaga pendidik non formal,” terangnya.
Salah seorang penerima Yasin Mustaghfirin (45) mengaku senang mendapat insentif itu. Pengajar di Madin Al Kautsar Mluweh Ungaran im Timur ini akan memanfaatkan bantuan itu untuk memenuhi kebutuhan sehari -hari.
“Pemberian insentif tidak mengubah niat ikhlas Kami mengajarkan ilmu agama kepada anak-anak,” pungkasnya. (muz)