30 C
Semarang
Saturday, 5 April 2025

Sat Resnarkoba Polres Sukoharjo Bekuk Pengedar Sabu 50,22 Gram di Grogol

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO   – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 50,22 gram. Seorang pria berinisial HSP alias Gundul (25), warga Banjarsari, Surakarta, yang tinggal di sebuah rumah kost di wilayah Gedangan, Grogol, berhasil diamankan dalam operasi ini.

Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP Ari Widodo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kost yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkoba.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim kami langsung melakukan observasi dan penyelidikan di lokasi. Setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan, kami mengamankan seorang pria yang mengaku bernama HSP alias Gundul,” ujar AKP Ari Widodo, Kamis (27/3).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 13 paket narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat total sekitar 50,22 gram. Selain itu, turut diamankan satu buah timbangan digital berwarna silver yang diduga digunakan untuk menakar barang haram tersebut.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa HSP alias Gundul merupakan residivis kasus narkotika. Ia sebelumnya telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Surakarta pada tahun 2022 atas kasus serupa.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sukoharjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sukoharjo,” tegas AKP Ari Widodo.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, atau bahkan hukuman seumur hidup, serta denda hingga Rp 10 miliar.

Polres Sukoharjo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Sukoharjo bisa terbebas dari penyalahgunaan narkotika.(dea/rit)



Popular

LAINNYA

Terkini