JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kasus longsornya lokasi pertambangan Galian C Kowari yang berada di kawasan perbatasan antara Semarang dan Demak, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan mendalam
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengatakan saat ini, pihaknya masih menyelidiki letak administratif lokasi kejadian apakah termasuk wilayah Demak atau Semarang.
“Dari hasil cek lokasi, hasil sementara dari titik kordinat masuk wilayah Mranggen Kabupaten Demak yang berbatasan langsung dengan Kota Semarang. Namun ini akan dipastikan kembali,” terangnya, Sabtu (19/4/2025).
Dalam musibah tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia yakni seorang sopir dum truck berinisial M (56).
Di jelaskan, saat ini kepolisian masih mengusut lebih lanjut status legalitas tambang yang disebut-sebut tidak berizin itu.
“Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan dan kami juga koordinasi dengan Dinas ESDM Jateng terkait titik lokasi serta legalitas ijin galian batuan tersebut. Saat ini tambang sudah dilakukan police line,” jelasnya
Selain itu, kepolisian juga tengah mendalami dan mengecek terkait ijin yang dimiliki.
“Petugas telah melakukan pemeriksaan mandor dan pekerja lainnya serta pemilik IUP, terkait hal tersebut,” tutup Kasatreskrim. (ucl)