JATENGPOS.CO.ID, KENDAL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kendal menggandeng enam organisasi perempuan untuk menyukseskan tertib administrasi kependudukan (adminduk) di wilayahnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan pada acara peringatan Hari Kartini di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Senin (21/4).
Enam organisasi perempuan yang bekerja sama dengan Disdukcapil Kendal, yakni TP PKK Kabupaten Kendal, Aisyah Muhammadiyah, Muslimat NU, Gabungan Organisasi Wanita(GOW), Persatuan Istri Tentara(Persit) dan Bhayangkari.
Kepala Disdukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih mengatakan, kerja sama ini dimaksudkan sebagai edukasi adminduk kepada masyarakat. Tujuannya untuk mewujudkan tertib adminduk, seperti KK, Akte Kelahiran, KTP elektronik, IKD dan KIA, baik kepemilikan dokumen, pemutahiran data maupun pemanfaatan data dan produk adminduk lainnya.
“Ini komitmen Pemkab Kendal untuk menyosialisasikan dan memberi penyadaran kepada masyarakat akan pentingnya adminduk. Sebab, ini sangat membantu Pemda terkait data kependudukan yang akurat, valid dalam proses perencanaan pengganggaran dan pembangunan daerah,” ucapnya.
Kerja sama dengan organisasi perempuan tersebut dilaksanakan karena mereka memiliki banyak anggota hingga masyarakat bawah. Harapannya, anggota organisasi perempuan tersebut ikut membantu melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan.(akh)