JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga melakukan langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran penyakit hewan ternak, terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Salah satu langkah yang ditempuh Dispangtan, dengan mendirikan cek
point atau pos pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Jalan Imam Bonjol. Cek poin tersebut mulai aktif sejak H-2 Idul Adha dan berfungsi untuk memfasilitasi pengecekan kesehatan serta penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Kepala Dispangtan Kota Salatiga, Henni Mulyani, menjelaskan Kota Salatiga merupakan jalur perlintasan lalu lintas hewan ternak dari berbagai daerah, sehjngga pengawasan ketat terus dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan tetap terjaga.
“Salatiga am daerah perlintasan hewan ternak dari luar kota. Oleh karena itu, kami rutin melakukan pemantauan kesehatan hewan,” ujarnya, Sabtu,( 17/5/2025).
Selain pemeriksaan di pos pwmeriksaan, pihaknya juga menerjunkan tim petugas ke lingkungan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap hewan kurban milik warga.
” Nantinya tim kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak disembelih,” imbuhnya.
Dikatakannya, setiap pengiriman hewan ternak, baik yang masuk maupun keluar wilayah, harus disertai dengan SKKH dan surat rekomendasi
pemasukan/pengeluaran dari daerah asal. Hal ini penting untuk mencegah penularan penyakit dari daerah lain.
“Setiap hewan ternak yang dikirim ke pembeli wajib disertai SKKH. Ini bagian dari upaya kami menjamin keamanan dan kesehatan hewan kurban,” katanya.
Dikatakan Henny, Dispangtan juga memfasilitasi layanan penyembelihan gratis di RPH untuk masyarakat. Warga hanya perlu membayar jasa langsung kepada jagal yang bertugas.” Kami persilahkan kalau mau menyembelih hewan kurban di RPH,” pungkasnya.( deb)