29.8 C
Semarang
Sabtu, 12 Juli 2025

Tim Gabungan Temukan Miras Kadar 40 % di VIP Social Bar

JATENGPOS.CO.ID,  SALATIGA – Tim Gabungan dari Satpol PP, Polres Salatiga, dan Kodim 0714/Salatiga, menemukan penjualan minuman keras dengan kadar alkohol 40% di VIP Social Bar, Kelurahan Kecandran, Sabtu (25/5) malam.

Operasi Gabungan dalam rangka pemberantasan Premanisme dan Penyakit Masyarakat ( Pekat ) di wilayah Kota Salatiga ini ditindaklanjuti dengan proses hukum
sesuai Peraturan Daerah.

Plt Kasatpol PP Guntur Junanto, Kapolres Salatiga AKBP Veronica dan Letkol Inf Guvta Alugoro Koedoes, turut serta dalam operasi gabungan itu.

Operasi menyasar sejumlah lokasi, salah satunya di VIP Social Bar Kelurahan Kecandran yang sempat diprotes warga dan menimbulkan ketegangan karena menjual minuman beralkohol. “Kami menangkap tangan (OTT) penjualan miras 40% untuk 3 jenis Jameson, Mansion dan Kawa-kawa. Selanjutnya akan kami proses sesuai regulasi,” tandas Guntur Junanto.

Baca juga:  Polda Jateng Buka Pendaftaran Bakomsus Bintara Polri

Sementara itu, Kapolres Salatiga
AKBP Veronica mengatakan saat ini Polres Salatiga sedang melaksanakan Operasi Aman Candi 2025. Polri butuh dukungan dan kerjasama semua pihak khususnya Tiga Pilar ( Polri, TNI dan Satpol/Pemkot) dalam upaya memberantas penyakit masyarakat, kejahatan jalanan, dan premanisme serta tindak kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat serta menghambat iklim investasi di Kota Salatiga.

“Patroli skala besar tiga pilar yang kita laksanakan ini, merupakan salah satu bentuk komitmen kita bersama dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, dengan meningkatnya intensitas kegiatan masyarakat serta menutup ruang bagi pelaku tindak kriminal, premanisme atau tindakan melanggar hukum lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum,” jelas AKBP Veronica,S.H., S.I.K., M.Si. ( deb)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya