30 C
Semarang
Rabu, 18 Juni 2025

Panitia Angket DPRD Salatiga Konsultasi ke Yasip Khasani

JATENGPOS.CO.ID,  SALATIGA – Panitia hak angket DPRD Salatiga melakukan konsultasi dan koordinasi ke Biro Otonomi Daerah ( Otda) Provinsi Jawa Tengah, Rabu ( 18/6/2025). Kedatangan panitia angket ini diterima oleh Kepala Biro Otda Jateng Yasip Khasani yang sebelumnya menjabat Pj Wali Kota Salatiga.

Panitia hak angket yang terdiri dari sembilan orang yaitu Saiful Mashud ( Ketua) Bagas Aryanto ( Wakil Ketua) Antonius Dohan ( Sekretaris) serta para anggota Dance Ishak Palit, Ahmad Musadad, Yusuf Wibisono, Alexander Joko S, Nono Rohana dan Agus Warsito ini berkonsultasi terkait mekanisme hak angket yang akan digulirkan Dewan terhadap kebijakan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan. “ Ya kami dari panitia hak angket berkonsultasi ke Biro Otda Provinsi Jateng dan diterima Kepala Biro Otda Pak Yasip Khasani,” kata Saiful, Rabu ( 18/6/2025).

Dikatakan Saiful, sebelumnya panitia hak angket telah berkonsultasi ke Direktorat Daerah ( Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri dan diterima oleh Ditjen Otda. Hal ini untuk memastikan mekanisme penggunaan hak angket sesuai dengan regulasi yang berlaku. “ Prinsipnya Kemendagri mempersilahkan ( hak angket) karena itu merupakan hak konstitusional DPRD,” imbuhnya.

Menurut Saiful Direktur Ditjen Otda Kemendagri juga memberikan arahan, diantaranya untuk melajutkan konsultasi ke Biro Otda Pemerintah Provinsi Jateng.” Makanya hari ini panitia konsultasi ke Otda Jateng,” imbuhnya.

Dikatakan Saiful, pihaknya juga telah meminta keterangan dari pihak Dinas Perdagangan dan Badan Penelitian, Perencanaan dan Pengembangan Daerah ( Bappeda) Kota Salatiga terkait rencana pemindahan Pasar Pagi ke Pasar Rejosari.” Kami sudah meminta keterangan dari Dinas Perdagangan dan juga Bappeda yang berperan dalam pemindahan Pasar Pagi,” katanya. (deb)



Popular

LAINNYA

Terkini