JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (FH UKSW) menyelenggarakan kegiatan Law Festival For Public Service di Pendapa Bung Karno, Halaman Kantor DPRD Kota Salatiga, Rabu (9/7/2025). Tujuannya untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat terkait persoalan hukum yang dialami masyarakat.
Dekan FH UKSW Prof Christina Maya menjelaskan, kegiatan festival ini ada beberapa kegiatan diantaranya, diseminasi tugas talenta unggul 2 yaitu presentasi Karya Ilmiah Mahasiswa FH UKSW, terbuka untuk umum, penyuluhan hukum untuk masyarakat dan banyak booth layanan publik dari berbagai instansi. Termasuk dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, organisasi advokad dan sebagainya.
Prof Maya menjelaskan, kegiatan ini sebagai bentuk kontribusi kampus terhadap masyarakat secara langsung. Mahasiswa bisa menampilkan hasil penelitiannya dalam bentuk disemenasi dan menjelaskan kepada dosen penguji, sekaligus kepada masyarakat.
“Kami ingin mahasiswa ini membumi, men-share ini hasil penelitian kami. Untuk peserta disemenasi ini ada 47 mahasiswa,” ujar Prof Maya, Rabu (9/7/2025).
Menurut Prof. Maya, diseminasi talenta unggul ini merupakan mata kuliah, yang mana mahasiswa bersama dosen pembimbing untuk membuat penelitian. Kemudian disemenasikan kepada penguji. Hasil penelitian itu juga bisa digunakan untuk pengganti tugas akhir skripsi.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai penerangan hukum untuk masyarakat. Sehingga pihaknya juga membuka stand dengan bekerjasama dengan Polres Salatiga, lembaga bantuan hukum, kejaksaan negeri Salatiga, pengadilan negeri Salatiga, dan lainnya. Diharapkan masyarakat bisa berkonsultasi terkait persoalan hukum yang dialaminya.
“Jadi ini sebenarnya sebagai suatu ruang terbuka publik, agar masyarakat tahu bagimana saat meminta keadilan dan perlindungan. Fakultas hukum ini menfasilitasi agar masyarakat lebih tahu dan lebih sadar hukum,” imbuh Prof Maya.
Salah seorang mahasiswa Mochamad Reyhan mengatakan, dirinya mengambil penelitian terkait dengan kasus korupsi dengan fokus untuk mengembalikan kerugian negara. Sebab saat ini banyak kasus korupsi yang fokus pada tindak pidananya saja.
“Jadi saya mengambil penelitian ini karena kasus korupsi merugikan negara. Tapi lebih fokus pada hukuman pidana terhadap pelaku. Sehingga penelitian ini lebih fokus pada penyitaan dan pengembalian kerugian negara. Sehingga lebih memberikan efek jera terhadap pelaku,” kata Reyhan. ( deb)