Demak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak terus menggencarkan upaya pendidikan pemilih, khususnya bagi pemilih pemula, melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah sekolah menengah atas di wilayah tersebut. Beberapa sekolah yang disambangi antara lain SMKN 2 Demak, SMAN 1 Dempet, dan SMAN 3 Demak.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta partisipasi generasi muda dalam kehidupan demokrasi, sekaligus membentuk karakter pemilih yang cerdas, kritis, dan aktif dalam membangun demokrasi yang kuat dan berkelanjutan.
Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, menjelaskan bahwa pendidikan pemilih berkelanjutan tidak hanya ditujukan untuk momen pemilu semata, tetapi mencakup seluruh siklus demokrasi.
“Ini bertujuan untuk menciptakan pemilih yang cerdas, kritis, dan aktif dalam membangun demokrasi yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Siti Ulfaati.
Ia menambahkan, pendidikan ini menjadi strategi untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan pemilu serta dalam berbagai proses demokrasi di luar momentum pemilihan umum. Selain itu, kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang hak dan kewajiban sebagai pemilih, serta membekali mereka dengan kemampuan mengevaluasi informasi politik dan calon pemimpin secara kritis.
Menurutnya, pendidikan pemilih juga berperan penting dalam memperkuat sistem demokrasi dan mencegah terjadinya konflik sosial-politik yang dapat timbul akibat ketidaktahuan atau manipulasi informasi.
“Demokrasi tidak cukup hanya bersifat formal, tapi harus memiliki legitimasi dan dukungan kuat dari masyarakat yang sadar dan berpartisipasi. Pendidikan pemilih berkelanjutan berperan penting dalam membangun kesadaran itu,” jelasnya.
Siti Ulfaati juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu menyiapkan generasi muda, khususnya generasi Z, menjadi agen perubahan dalam demokrasi di masa depan.
“Mereka adalah calon pemimpin masa depan. Diharapkan mereka mampu merancang dan mengawal sistem demokrasi yang lebih baik dan adaptif ke depannya,” imbuhnya.
Ia menekankan bahwa pendidikan pemilih berkelanjutan merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas demokrasi di Indonesia.
“Ini bukan hanya soal meningkatkan angka partisipasi pemilih, tapi juga tentang menciptakan masyarakat yang sadar, bertanggung jawab, dan aktif dalam proses demokrasi,” tutupnya.(adi/sgt)