27 C
Semarang
Senin, 24 November 2025

Saka Antinarkoba Kabupaten Kendal Dikukuhkan



JATENGPOS.CO.ID KENDAL – BNNK Kendal melaksanakan Pengukuhan dan Pelantikan Saka Antinarkoba Kabupaten Kendal Masa Bakti 2024-2029, di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Kamis (25/9). Dengan pengukuhan tersebut Anggota Satuan Karya (Saka) Antinarkoba diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mengedukasi, mengajak, serta menjadikan teladan di tengah masyarakat, untuk hidup sehat, produktif, dan menjauhi narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal selaku Ketua Saka Antinarkoba Anna Setyawati menyampaikan keberadaan Saka Antinarkoba Kabupaten Kendal dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan Kendal yang bersih narkoba (Bersinar).

“Mari kita rapatkan barisan, bulatkan tekat, satukan Langkah untuk menjaga generasi muda, agar terbebas dari jeratan narkoba,” jelas Anna.

Baca juga:  Sinergi Puskemas Dan Kader Kesehatan Tekan AKI di Sragen

Senada dengan hal tersebut Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kendal, Kakak Mahfud Sodiq menyampaikan, Saka Antinarkoba Kabupaten Kendal memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berakhlak mulia, dan bebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Mari kita bersama-sama membawa Pramuka di Kabupaten Kendal menjadi lebih maju, lebih berkualitas, dan memberikan dampak positif yang nyata bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kendal tercinta, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” harap Mahfud.

Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi menegaskan, semangat untuk mengatasi peredaran narkoba harus selalu ada, agar para generasi muda Kendal nantinya dapat terhindar dari peredaran gelap narkoba, sehingga akan menjadi generasi emas.

Baca juga:  Alhamdulilah, 8.737 Warga dan Anak Binaan se-Jateng dapat Remisi 

“Sebuah negara akan runtuh dan masyarakat akan rusak karena persolan narkoba. Narkoba tidak pandang bulu menyasar disebuah negara, termasuk negara maju juga ada yang darurat narkoba, sehingga persoalan narkoba ini tidak hanya menjadi tugas BNN dan aparat penegak hukum saja, namun menjadi tugas kita bersama,” tutur wabup.

Pada kesempatan itu, wabup mengajak seluruh pengurus Saka Antinarkoba yang baru saja silantik, untuk bersama-sama mengikis habis penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kendal, agar semakin kondusif. (akh/sgt)



TERKINI


Rekomendasi

...