28 C
Semarang
Senin, 20 Oktober 2025

Serap Aspirasi Pelaku UMKM, Legislator Dorong Percepatan Sertifikasi Halal Gratis

JATENGPOS.CO.ID,  PURWOREJO — Anggota DPR RI Komisi VIII, Wibowo Prasetyo, menggelar kegiatan Serap Aspirasi dan Temu Konsultasi Layanan Sertifikasi Halal bersama para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pengusaha lokal di Kabupaten Purworejo, Senin (13/10/2025). Acara kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tersebut dihadiri ratusan peserta dari berbagai sektor usaha, mulai dari kuliner, produk olahan, hingga industri kreatif.

Wibowo Prasetyo mengatakan, sertifikasi halal bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga peluang strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional dan global.

“Sertifikasi halal memberi nilai tambah bagi produk UMKM kita. Ini bukan sekadar label, tetapi jaminan kualitas, kebersihan, dan kepercayaan dari konsumen, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Untuk itu saya mendorong akselerasi atau percepatan layanan sertifikat halal bagi UMKM,” ujar legislator PDI Perjuangan dari Dapil VI Jawa Tengah ini.

Baca juga:  Tiga SD di Demak Kekurangan Siswa, Dindikbud Rancang Merger Sekolah

Menurutnya, Kabupaten Purworejo memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi berbasis produk halal karena banyak produk olahan makanan dan minuman khas daerah yang diminati pasar. Ia meminta agar pelaku usaha memanfaatkan fasilitas sertifikasi halal gratis (SEHATI) yang disediakan pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan kendala yang mereka hadapi, mulai dari proses pendaftaran, keterbatasan informasi, hingga perlunya pendampingan teknis.

Menanggapi hal itu, Wibowo menegaskan komitmennya untuk menjembatani aspirasi tersebut kepada BPJPH dan kementerian terkait agar layanan sertifikasi halal semakin mudah diakses masyarakat.

“Kami di Komisi VIII terus mendorong agar prosedurnya semakin sederhana dan efisien. Tujuan akhirnya agar UMKM tidak terbebani, tetapi justru terbantu,” jelasnya.

Acara ini juga menjadi ajang sosialisasi mengenai pentingnya literasi halal di kalangan pelaku usaha. Wibowo mengingatkan bahwa sertifikasi halal menjadi keharusan seiring implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang kini sudah memasuki tahapan wajib bagi sejumlah kategori produk.

Baca juga:  Ganjar : Sekolah Boleh PTM Sebatas Uji Coba dan Harus Izin

“Kita ingin Purworejo menjadi contoh daerah lain yang cepat beradaptasi dengan kebijakan halal nasional. Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi tentang masa depan ekonomi umat yang bersih, sehat, dan berkeadilan,” tutur mantan jurnalis ini.

Kegiatan yang berlangsung interaktif ini ditutup dengan sesi konsultasi langsung. Banyak peserta mengapresiasi kesempatan tersebut karena bisa mendapatkan penjelasan langsung mengenai proses, dokumen, serta tahapan yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikasi halal.

Melalui kegiatan yang diselenggarakan dalam masa reses DPR RI tersebut, Wibowo berharap semakin banyak pelaku UMKM Purworejo yang teredukasi dan terdorong untuk mengurus sertifikasi halal, sehingga produk lokal mampu menembus pasar yang lebih luas.

“Kalau UMKM naik kelas, ekonomi rakyat akan ikut naik. Dan sertifikasi halal adalah salah satu pintu menuju ke sana,” tandasnya.(bis/rif)


TERKINI


Rekomendasi

...