JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen bakal menggencarkan razia rutin untuk mencegah Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar). Pasalnya, tiga hal ini terbukti berpotensi besar merusak kondusifitas Lapas di Indonesia.
Kalapas Sragen, Giyono menjelaskan, Lapas Sragen mengadakan deklarasi Halinar. Menurut Giyono, deklarasi Halinar untuk menegaskan bahwa Lapas di Bumi Sukowati ini bebas dari peredaran HP, pungli, dan narkoba. Ia sadar bahwasannya rusaknya lapas rutan se-Indonesia ini adalah karena tiga hal ini.
“Ya 3 hal ini, HP, Pungli, dan Narkoba. Merusak Rutan se Indonesia. Bapak Dirjen sudah menyatakan tidak ada toleransi sama sekali kepada pelaku-pelaku tiga unsur Halinar ini,” terang Giyono, Kamis (23/4).
Sanksi tegas menanti pelaku yang nekad melanggar komitmen tersebut. Disebutkan, pihaknya memastikan kalau memang nanti terdapat kejadian itu, minimal ada penjatuhan hukuman disiplin maksimal dipidanakan.
“Untuk itu semua satuan kerja pemasarakatan wajib hukumnya untuk mengadakan deklarasi Halinar untuk membangun komitmen bersama untuk tidak berhenti,” tegas Giyono.
Ia mewanti-wanti semua pihak agar jangan pernah mengimplementasikan atau melaksanakan atau neko-neko dengan tiga hal ini, yaitu peredaran HP, Pungli, dan Narkoba, khususnya di Lapas kelas 2A SRAGEN.
Selanjutnya, pihaknya akan menggencarkan razia, tentunya selain harian akan ada razia-razia yang rutin, bisa jadi dilakukan setiap minggu, setiap bulan, atau setiap triwulan dan lain sebagainya, dan juga dipastikan ada yang namanya razia insidentil untuk menjawab indikator-indikator adanya gangguan-gangguan keamanan yang terkait dengan HP, Pungli, dan narkoba.
Ditanya terkait data peristiwa terkait 3 hal tersebut, sebagai petugas awal, ia menjelaskan bahwa dari data yang pernah dilihat di Medsos, bulan terakhir yakni bulan Oktober 2025 terkait penangkapan narkoba yang berhasil digagalkan masuk ke Lapas Sragen.
“Itu data terakhir penggagalan masuknya narkoba ke dalam lingkungan lapas kelas 2A Sragen,” bebernya.
Saat ini Lapas Sragen memiliki sebanyak 514 warga binaan. Dan bersamaan dengan Deklarasi Halinar ini sebanyak 20 petugas naik pangkat yang dilakukan setiap 4 tahun. Setiap petugas tersebut mendeklarasikan komitmen Halinar dengan cara membubuhkan tanda tangan sebagai komitmen bersama. (yas).















