Pendemo Soroti Tunggakan Piutang Rp 2,5 Miliar di RSUD dr Soebarkat Titipan Pejabat


JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – Unjukrasa yang digelar sejumlah elemen mahasiswa Salatiga, Rabu ( 17/6/2026) kemarin juga mengangkat isu lokal, diantaranya mengkritisi tunggakan utang Rp 2,5 miliar di RSUD Soebarkat yang disinyalir titipan pejabat.

Menanggapi pertanyaan pendemo ini, Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit tidak menampiknya ada permasalahan tersebut. Ia menjelaskan piutang tersebut sebenarnya ada klaim BPJS yang belum terbayarkan. Ia berharap ke depan sudah tidak ada lagi utang seperti ini.

Dalam kesempatan sebelumnya, Wali Kota Salatiga dr Robby Hernawan mengatakan,
utang Rp 2,5 miliar di RSUD Soebarkat tersebut berasal dari pasien titipan dari pejabat di masa lalu yang tidak dibayarkan. Sehingga kini menjadi utang RSUD dr Soebarkat. Utang tersebut terjadi sejak tahun 2010. Piutang tersebut berasal dari pejabat terdahulu yang menitipkan pasien di RSUD, namun tidak dibayarkan tagihannya.

Baca juga:  Penerimaan Penghargaan Bagi Perempuan Berjasa Dan Berprestasi Di Kabupaten/Kota Dalam Rangka Memperingati Hari Kartini Ke-144 Tahun 2022

“Jadi ada misalnya pejabat apa gitu titip (pasien dirawat di RSUD), ini tetangganya atau apa. Nitip ini kan tanda kutip, misalnya titipan dari si A, (pasien) pulang itu tidak ditagihkan ke pasien yang bersangkutan. Yang si A ini kan ya nggak mau bayar kan?,” jelas Robby belum.lama ini.


Robby menegaskan, sistem tersebut harus diperbaiki. Menurutnya, titip pasien untuk dirawat diperbolehkan. Namun sejak awal harus sudah jelas siapa yang bertanggung jawab untuk pelunasan saat pasien selesai dirawat. “Bukan berarti nitip itu harus dibayarin, kan enggak. Nah ini yang sampai sekarang jadi kendala dan susah untuk ditagih. Karena hanya ada tulisan titipan A dan titipan B. Mereka yang nitip kan juga nggak mau kalau ditagih,” jelas Robby.

Baca juga:  Tumpengan Slametan Awali Rangkaian Hari Jadi Salatiga

Selain itu, pasien tersebut tidak bisa masuk dalam BPJS. Sebab mereka menggunakan layanan mandiri saat dirawat di RSUD. Sehingga tagihan tersebut seharusnya merupakan tanggungjawab pasien. Namun untuk tagihan itu sulit untuk bayarkan.

” Persoalan tersebut sudah berjalan belasan tahun, sehingga kami berupaya untuk menghapus piutang tersebut. Untuk skemanya memungkinkan bisa dilakukan penghapusan piutang tersebut. Sehingga tidak menjadi beban RSUD lagi,” pungkasnya.( deb)


TERKINI

Rekomendasi

...