JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Jumlah kursi di parlemen di 4 kabupaten/kota Provinsi Jawa Tengah pada Pemilu 2019 akan bertambah, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo.
“Kabupaten/kota yang bakal bertambah jumlah kursinya di parlemen karena penambahan jumlah penduduk itu adalah Kabupaten Semarang, Wonogiri, Banjarnegara dan Kota Tegal,” katanya di sela Rapat Koordinasi Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilihan Umum 2019 di Semarang, Selasa (19/12).
Joko menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Pasal 185 disebutkan ada 7 prinsip yang harus diperhatikan untuk mengatur dan menyusun daerah pemilihan pada Pemilu 2019.
Berdasarkan payung hukum tersebut, kata dia, diatur mengenai jumlah kursi anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Ketujuh prinsip yang sudah diatur, di antaranya mengenai kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional dan integralitas wilayah.
Sesuai dengan ketentuan, maka daerah dengan jumlah penduduk di atas satu juta, anggota parlemennya sebanyak 50 orang, sebelumnya, 4 daerah tadi jumlah parlemennya sebanyak 45 orang.
“Sekarang tahapan untuk Pemilu 2019, kita sedang susun daerah pemilihan, khusus untuk pemilu anggota DPRD kabupaten/kota. Dengan penetapan ini, kitail identifikasi ada 4 daerah yang berpotensi ada penambahan kursi dewan,” ujarnya.
Joko berharap dengan sosialisasi mengenai penyusunan dapil sesuai ketentuan perundang-undangan, maka KPU kabupaten/kota tidak salah dalam penetapan daerah pemilihannya.
Diketahui, KPU RI memprediksi perombakan dapil untuk Pemilu 2019 dibutuhkan waktu antara 2-3 bulan, sedangkan untuk realokasi jatah kursi, bergantung pada banyaknya wilayah yang akan dirombak.(ant/udi)