Kasus TBC di Kota Semarang Cukup Tinggi

FGD - Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar diskusi terkait penanganan TBC di Kota Semarang.

JATENGPOS.CO.ID,  SEMARANG – Yayasan Mentari Sehat Indonesia Jateng bersama Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang menyelenggarakan upaya kolaborasi penanggulangan tuberkulosis (TBC) di Kota Semarang di Hotel Grasia, Jalan S Parman No 29 Semarang.

Sejumlah tokoh hadir dalam acara itu, seperti Ketua DPRD Kota Semarang, Pilus Kadarlusman, Kabid P2P DKK Semarang Nur Dian Rahmawati, Ketua Koalisi Organisasi Profesi Indonesia untuk Penanggulangan Tuberkulosis (Kopi TBC) Kota Semarang, dr Sofyan Budi Raharjo SpP(K) FISR.

Selanjutnya Ketua Yayasan Mentari Sehat Indonesia Jateng Supriyanto, Ketua Yayasan Mentari Sehat Indonesia Semarang Solehati, dan lainnya.

Pada kesempatan itu Kabid DKK Semarang Nur Dian Rahmawati merilis kasus tuberkulosis di Kota Semarang sepanjang tahun 2022.


Baca juga:  Coreng Citra Pariwisata, Rekanan Jembatan Kaca Harus Dituntut

Nur Dian Rahmawati mengatakan penanganan kasus TBC dapat dilakukan di masing-masing tingkatan wilayah.

Dalam artian tidak hanya DKK Semarang, tapi semua stakeholder terkait di wilayah masing-masing.

Belajar dari penanganan Covid-19 yang dilakukan secara komprehensif, kata dia, penanganan TBC bisa dilakukan dengan hal yang sama.

“Misalnya melakukan tracing di semua tingkatan stakeholder seperti, kecamatan, babinsa, bhabinkamtibmas, kelurahan. Semuanya terlibat dalam pencegahan dan pengendalian TBC di wilayah tersebut,” katanya.

Menurutnya kasus TBC tidak memandang usia karena penularannya dapat terjadi dari mana saja. Menurutnya, pencegahan TBC bisa dilakukan sama seperti pencegahan Covid-19 yaitu menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker.

“Ciri-ciri sekilas dari TBC seperti batuk selama dua pekan atau lebih. Kalau dialami usia anak-anak, berat badan tidak naik, kadang panas, kadang juga tidak,” imbuhnya.

Baca juga:  Disebut Rekomendasikan Tas Bansos ke Sritex, Gibran: Nggak Benar

Berikut jumlah kasus tuberkulosis (TBC) di masing-masing kecamatan Kota Semarang sepanjang tahun 2022 berdasarkan urutan dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah.

Kecamatan Tembalang (421 kasus), Pedurungan sebanyak (419 kasus), Semarang Utara (343 kasus) Semarang Barat (332 kasus), Genuk (318 kasus), Ngaliyan (308 kasus).

Kemudian Kecamatan Semarang Timur (216), dan Kecamatan Candisari (206 kasus), Gayamsari (200 kasus), Banyumanik (193 kasus), Semarang Selatan (164 kasus), Semarang Tengah (145 kasus).

Selanjutnya Kecamatan Mijen (140 kasus), Gunungpati (139 kasus), Gajahmungkur (107 kasus), dan Kecamatan Tugu(88 kasus).(akh)