JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Mulyo Lumintu ke dalam PT BPR Danarakyat Sentosa yang berkedudukan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Langkah ini menjadi bagian dari konsolidasi industri BPR untuk memperkuat permodalan, kelembagaan, dan daya saing sekaligus meningkatkan pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-75/D.03/2026 tanggal 8 Oktober 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT BPR Mulyo Lumintu ke dalam PT BPR Danarakyat Sentosa. Keputusan itu diserahkan kepada pengurus kedua BPR di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, Selasa (13/10).
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah,

Hidayat Prabowo mengatakan, konsolidasi menjadi langkah strategis untuk membangun industri BPR yang lebih sehat dan tangguh. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan struktur permodalan, kelembagaan, tata kelola, serta kapasitas usaha.
“Dengan kelembagaan dan permodalan yang semakin kuat, BPR diharapkan mampu meningkatkan kapasitas penyaluran pembiayaan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sekaligus menjalankan fungsi intermediasi secara lebih optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dijelaskan, persetujuan penggabungan diberikan setelah OJK mengevaluasi berbagai aspek, meliputi permodalan, tata kelola, manajemen risiko, kinerja keuangan, kesiapan operasional, hingga pelindungan konsumen. Evaluasi tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah penggabungan berlaku efektif, seluruh hak dan kewajiban PT BPR Mulyo Lumintu akan beralih kepada PT BPR Danarakyat Sentosa. Proses tersebut tetap mengedepankan pelindungan konsumen dengan menjaga keberlanjutan layanan perbankan serta memastikan hak dan kewajiban nasabah tetap terpenuhi.
OJK terus mendorong konsolidasi dan transformasi industri BPR agar mampu menghadapi berbagai tantangan, mulai dari dinamika ekonomi global dan regional, perkembangan teknologi yang mengubah proses bisnis, hingga perubahan perilaku dan preferensi masyarakat terhadap layanan keuangan.
Selain itu, persaingan industri yang semakin ketat menuntut BPR memperkuat struktur permodalan dan kelembagaan, meningkatkan efisiensi operasional, serta mengoptimalkan penerapan tata kelola dan manajemen risiko. Penguatan tersebut diperlukan untuk menjaga ketahanan dan keberlanjutan kegiatan usaha.
Melalui konsolidasi, OJK berharap industri BPR dapat meningkatkan kontribusinya dalam memperluas akses keuangan masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Dengan demikian, peran BPR dalam mendukung pembiayaan usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional dapat semakin optimal. (aln)







