Kekayaan tak Wajar Rafael Terus Diusut

Pejabat Direkorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo dan anaknya Mario Dandy Satriyo. Sumber : internet

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Pejabat Direkorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo resmi menyatakan mundur dari jabatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) di DJP per hari Jumat (24/02/2023).

Keputusan dibuat ayah Mario Dandy Satriyo (20) si penganiaya anak pengurus GP Ansor itu, setelah ia dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo tertuang dalam surat terbukanya yang diterima sejumlah media, Jumat (24/3/2023).

Rafael mundur dari ASN terhitung Jumat 24 Februari 2023.
“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” kata Rafael.

iklan

Rafael Alun Trisambodo menyatakan siap mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak. Selain itu, dia juga akan mengklarifikasi soal LHKPN yang menjadi sorotan.
Keputusan tersebut dibuat beberapa saat setelah Menkeu Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatannya di Ditjen Pajak.

Baca juga:  Sebanyak 890 Ribu Liter Air Bersih Telah Didistribusikan BPBD Banyumas Ke Daerah Kekeringan

Alasan Sri Mulyani, pencopotan tersebut untuk pemeriksaan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

“Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal mengecek harta kekayaan dari saudara RAT (Rafael AlunTrisambodo, red). Pada 23 Februari lalu Inspektorat Jenderal kepada yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu melakukan pemeriksaan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual dari India disiarkan di kantor pusat DJP Jakarta, Jumat (24/2).

Maka dari itu, lanjut Sri Mulyani, status Rafael Alun Trisambodo di lingkungan Ditjen Pajak akhirnya dicopot. Pencopotan dilakukan mulai hari ini. “Mulai hari ini RAT dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar dicopot sesuai Pasal 31 Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” katanya.

Menteri asli Semarang itu menegaskan akan terus memantau perkembangan dan penanganan kasus Rafael. Ia pun menyampaikan terus mendoakan dan beberapa kali meminta maaf atas penganiayaan terhadap David, anak pengurus pusat GP Ansor, oleh anak Rafael, Mario.

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan harta kekayaan Rafael diduga bermasalah. Mahfud menyebut harta Rafael kini sedang diaudit. “Ya, biar diaudit,” kata Mahfud usai membuka acara Halaqoh Nasional Alim Ulama MP3I di Menara Peninsula Slipi, Jakarta, Jumat (24/2).

Baca juga:  Menko Airlangga : Jaga Kesadaran Terhadap Perubahan Iklim agar PDB Tidak Turun

Mahfud menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengirimkan laporan transaksi Rafael ke KPK sejak 2012 lalu. Mahfud menyebut ada transaksi yang agak aneh yang ditemukan PPATK.

“Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh, tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Biar sekarang dibuka oleh KPK,” ujarnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga ada perantara di balik transaksi aneh tersebut. “Ya signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee/perantaranya,” kata Ivan, Jumat (24/2).

Ivan belum memerinci sosok perantara di balik transaksi mencurigakan dari Rafael. Namun Rafael Alun diduga meminta orang lain dalam melakukan transaksi demi kepentingan pribadinya. “Nyuruh orang buka rekening dan transaksi,” katanya.

Baca juga:  TNI-POLRI Upayakan Buka Akses di Palu dan Donggala

PPATK belum memerinci nominal transaksi mencurigakan yang melibatkan Rafael. Dia mengaku temuan dari PPATK telah diserahkan kepada tim penyidik KPK.

KPK pun menyoroti harta yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 miliar. KPK mengatakan harta Rafael itu tidak sesuai dengan jabatannya sebagai pejabat eselon III.

“(Harta) Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo, yang jadi masalah kan profilnya tidak match. Jadi jangan jumbo oh ini kementerian, kalau profilnya match tidak apa-apa, misalnya bapaknya sultan di mana tahu, warisannya segede-gede gitu, ada juga pejabat yang begitu,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kemarin.

Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), harta Rafael mengalami penambahan sebesar Rp 35,6 miliar dalam kurun waktu kurang lebih 10 tahun terakhir. Informasi catatan harta kekayaannya dapat dilihat dalam tabel grafis. (dbs/muz)

iklan