JATENGPOS.CO.ID. AMBARAWA- Seorang perawat RSUD Gunawan Mangunkusumo Ambarawa, Kabupaten Semarang, berinisial SM, diduga dianiaya oleh anggota keluarga pasien positif Covid-19, yang sedang dirawat di ruang Perawatan Anyelir rumah sakit setempat.
Informasi dihimpun menyebutkan, kejadia pada Jumat (23/7/2021) bermula saat seorang pasien positif Covid-19 berinsial NHI (37) warga Pringapus, Kabupaten Semarang yang dirawat di RSUD meninggal dunia. Pihak rumah sakit menghubungi keluarga pasien, kemudian datang anggata keluarga REV dan NUR.
Kedua bermaksud melihat kakaknya, yakni NHI di ruang perawatan oleh petugas keamanan dilarang mendekat dan masuk. REV meminta tolong ke petugas lainnya untuk memfotokan kondisi NHI. Usai difotokan kakaknya itu, REV kaget melihat NUR bersitegang dengan petugas keamanan.
Bukan hanya adu mulut, keduanya sempat adu badan. Para perawat langsung berteriak histeris hingga membuat perawat dan petugas lainnya berhambur mendekati sumber teriakan.
“Saat itu, NUR sudah memegang gunting yang didapat dari meja perawat. Karena sudah emosi, NUR langsung menancapkannya di meja perawat,” ujar beberapa perawat kepada wartawan yang meminta tidak disebutkan namanya, di RSUD Ambarawa, Sabtu (24/07/2021).
Saat itu, lanjutnya, sejumlah warga berhasil memegangi NUR dan berusaha mematahkan gunting tersebut. Namun, gunting itu patah dan mengenai jari manis dan kelingking hingga mengalami luka dan berdarah.
Kapolsek Ambarawa AKP Komang Karisma dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Kejadian tersebut menyebabkan 2 orang perawat atau tenaga kesehatan (nakes) dan seorang petugas keamanan (satpam) mengalami luka-luka.
“Kami sudah memintai keterangan 6 orang, yakni 2orang nakes dan 1 orang pertugas keamanan yang menjadi korban. Dan, 3 orang lainnya yakni NUR dan 2 orang anggota keluarga lainnya,” jelasnya, Sabtu (24/7/2021).
Namun, petugas masih menunggu pihak manajemen RSGM melaporkan secara resmi kasus tersebut. Selain, untuk penyelidikan terhadap yang diduga sebagai pelakunya juga belum selesai.
“Yang jelas, kami masih menunggu manajemen RSGM Ambarawa, apakah akan melaporkan secara resmi ke Polsek Ambarawa ataukah tidak, ” tandasnya.
Wakil Sekretaris PPNI Jawa Tengah, Abdul Wahid menyatakan, bahwa masalah ini tidak bisa dibiarkan. Jika perlu harus segera dilaporkan secara resmi ke kepolisian. Hal ini agar membuat efek jera kepada keluarga pasien atau yang lainnya.
“Yang jelas, kami sangat menyayangkan terjadinya keributan ini. Apalagi hingga ada perawat yang mengalami luka di jari-jari tangan sebelah kiri. Harapannya, kasus ini tetap dipross secara hukum, ” tandasnya.
Menurutnya, DPW PPNI Jateng siap mengawal kasus ini. Pihaknya menunggu laporan dari tingkat komisariat, yang selanjutnya akan ditangani Badan Bantuan Hukum Perawat Indonesia (BBHPI) DPP PPNI.
“Sekarang ini para tenaga kesehatan sedang ‘perang’ melawan wabah yang sangat berat di negeri ini. Namun, justru mendapatkan perlakuan tidak semestinya di kala membantu menangani pasien Covid-19. Hal ini sudah seharusnya mendapatkan perlindungan dari pihak manapun,” tegasnya.
Sementara itu, Tim Satgas Covid-19 Kec Ambarawa, Kab Semarang Serka Choiriyanto (Koramil 09/Ambarawa) menyatakan, tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19 sekarang ini merupakan garda terdepan. Mereka dengan berjibaku melaksanakan penanganan Covid-19 dan jika terjadi perlakuan yang tidak semestinya apalagi sampai terluka, ini harus mendapatkan pembelaan.
“Terkait dengan kasus yang menimpa SM perawat di RSGM Ambarawa ini, harusnya tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Hal ini sebagai efek jera bagi siapapun agar tidak muncul lagi penyerangan terhadap tenaga kesehatan,” tegasnya. (muz)