JATENGPOS.CO.ID, TEMANGGUNG — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menyatakan tidak ada calon haji di daerah itu yang menarik dana pelunasan ibadah haji sejak diumumkan pembatalan pemberangkatan mereka ke Tanah Suci pada tahun ini.
“Sampai hari ini belum ada yang menarik dana pelunasan ibadah haji, bahkan untuk pembatalan Tahun 2020 hanya ada satu orang yang menarik pelunasannya,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Temanggung Eko Widodo di Temanggung, Rabu.
Ia menyampaikan satu orang yang menarik dana pelunasan ibadah haji Tahun 2020 dengan alasan belum jadi berangkat maka uangnya akan digunakannya untuk usaha.
Ia menjelaskan penarikan dana pelunasan ibadah haji tidak membatalkan kursi yang bersangkutan untuk berangkat tahun mendatang.
“Uang yang diambil itu adalah dana pelunasannya sekitar Rp10 juta, bukan dana total Rp35 juta sekian itu. Kalau diambil seluruhnya sekitar Rp35 juta dia tidak punya hak untuk berangkat lagi,” katanya.
Ia menyampaikan persyaratan pengambilan dana pelunasan ibadah haji, yakni KTP, kartu keluarga, bukti setoran pelunasan, dan permohonan pengambilan.
“Setelah yang bersangkutan membawa persyaratan, kami buatkan surat permohonan. Berdasarkan permohonan yang bersangkutan kami kirim via email ke Dirjen Pemberangkatan Haji dan Umroh (PHU) melalui Kanwil Kemenag Jateng dan Dirjen PHU nanti ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” katanya.
Ia menyebutkan jumlah calon jamaah haji dari Kabupaten Temanggung yang berhak melunasi pembayaran 662 orang, sedangkan yang sudah melunasi dan berkasnya sudah lengkap 642 orang.
Mereka yang rencana berangkat ibadah haji tahun ini pendaftarannya antara November 2011 hingga Maret 2012.
Ia menegaskan dana haji sampai dengan saat ini aman karena tidak ke mana-mana. Dana haji dikelola oleh BPKH yang disimpan di bank syariah. (fid/ant)