Kemensos Catat Serapan Tertinggi Realisasi APBN 2020

Menteri Sosial Juliari P Batubara saat menyerahkan bantuan kepada warga di Kota Bekasi, Sabtu (09/05/2020).

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Serapan anggaran paling tinggi dicapai Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Berdasarkan  data Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementrian Keuangan RI per tanggal 29 Juni 2020, serapan Kemensos di atas 50 %. Tercatat realisasi anggaran sebesar Rp 61,4 T atau mencapai 58,80 % dari pagu sebesar Rp 104,4 T.

Dirjend Perbendaharaan Kemenkeu juga mencatat, urutan kedua dicapai Kementerian Keuangan dengan pagi anggaran Rp 45 T, terserap Rp 22 T (49,4 %). Kemudian posisi ketiga diikuti Badan Intelijen Negara dengan anggaran Rp 5,2 T, terserap Rp 2,5 T (48,6%). Keempat, Kementerian Perdagangan dengan anggaran Rp 2,9 T terserap Rp 1,35 T (46,4%) dan kelima, Kementerian Kesehatan dengan anggaran RP 79 T terserap Rp 36,6 T (46,3%).

Baca juga:  Kemensos Klaim Sudah Percepat Penyaluran Bansos Sejak Awal COVID-19

Adapun urutan lima lembaga paling buncit adalah Kementerian Pariwisata (14,8%), Badan Pengusaha Kawasan Perdagangan bebas dan pelabulan Batam (13,4%), Lembaga Sandi Negara (12,4%),Badan Pengembagan Wilayah Suramadu (8,28%), dan Lembaga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan penyerapan masih di agka 3,1% dari total Anggaran Rp 3,9 T. Tercatat 85 lembaga dengan realisasi rata-rata K/L Rp 4T (39,19%).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyoroti laporan belanja kementerian yang dinilainya masih standar padahal suasana sedang darurat karena Corona.

iklan

Video Presiden Joko Widodo memberi arahan tegas kepada Kabinet terkait penanganan Covid-19, menjadi viral sejak dirilis tanggal 28 Juni 2020 lalu. Padahal, arahan tersebut disampaikannya saat Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Kamis, 18 Juni 2020.

Baca juga:  Pascaputusan MA, YLKI Minta BPJS Kesehatan Tidak Kurangi Pelayanan

“Saya perlu ingatkan, belanja-belanja di kementerian. Saya lihat laporan masih biasa-biasa saja. Segera keluarkan belanja itu secepat-cepatnya karena uang beredar akan semakin banyak, konsumsi masyarakat nanti akan naik. Jadi belanja-belanja kementerian tolong dipercepat.” sebut Jokowi dalam sidang kabinet tersebut.

Presiden Jokowi menegaskan lagi, kalau dalam situasi sekarang jangan dianggap sebuah kenormalan. “Percepat kalau ada hambatan keluarkan peraturan menterinya agar cepat. Kalau perlu perpres saya keluarkan perpres-nya,” tuturnya.

iklan