Kepala BNPB Minta Pemda Tegas Ungsikan Warga di Sepanjang DAS

JATENGPOS.CO.ID, Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meminta pemerintah daerah (pemda) untuk tegas memindahkan warga yang masih menempati rumah di sepanjang daerah aliran sungai (DAS).

“Kami minta pemda untuk tegas memindahkan warga. Mulai dari bupati, camat hingga lurahnya turun tangan memindahkan warga,” katanya saat mendampingi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di pintu air Manggarai, Jakarta, Kamis.

Dia menambahkan banyaknya korban jiwa akibat banjir juga diakibatkan ketidaktegasan pemda untuk mengevakuasi warganya yang berada di sepanjang aliran sungai.

Hal itu, katanya, berbeda halnya dengan pemda yang tegas dan mengevakuasi warganya sehingga korban jiwa dapat diminimalisasi.

iklan
Baca juga:  Pembangunan Pertanian, Bantu Atasi Kemiskinan Masyarakat di Sukabumi

“Kita juga harus mengingatkan seluruh masyarakat yang ada di sepanjang DAS karena sudah berulang kali BMKG mengingatkan curah hujan tinggi, maka kawasan itu harus dikosongkan,” katanya.

Doni Monardo meminta pemda untuk tidak membiarkan masyarakat masih bertahan di daerah yang berada di sepanjang aliran sungai. Hal itu dikarenakan hujan bisa datang kapan saja dan tidak ada kesempatan untuk menyelamatkan diri.

“Nah sebagian warga masih bertahan di rumah, karena takut harta bendanya dicuri dan sebagainya,” katanya.

BNPB bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI dalam melakukan pengamanan harta benda masyarakat yang tertimpa musibah banjir.

“Kami juga menghimbau pada masyarakat bahwa nyawa lebih penting dari harta benda, karena harta benda bisa dicari lagi sementara nyawa tidak tergantikan,” katanya.

Baca juga:  Rel Tergenang Banjir, Jalur Stasiun Tawang-Alastuwa Masih Terputus

Kepala BNPB bersama dengan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengunjungi pintu air Manggarai dan lokasi pengungsian di Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Menko PMK mengatakan pihaknya belum menetapkan status darurat bencana. Menurut Muhadjir hal itu tergantung kesiapan Pemprov DKI Jakarta.

“Kalau tidak sanggup mungkin baru kita akan tetapkan status darurat bencana,” demikian Muhadjir Effendy. (fid/ant)

iklan