Komisi B Minta Sarana dan Prasarana Dilengkapi

    Kunjungan ke Taman Grojogan

    Kunjungan ke Taman Grojogan Sewu
    KUNJUNGAN KERJAl:Rombongan komisi B DPRD Jateng saat melakukan kunjungan ke Taman Wisata Grojogan Sewu di Tawangmangu, Karanganyar

    JATENGPOS.CO.ID, KARANGANYAR – Komisi B DPRD Jateng minta sarana dan prasarana di Taman Wisata Grojogan Sewu di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar ditambah. Sehingga pengunjung akan semakin aman dan nyaman.

    Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi B DPRD Jateng Messy Widiastuti saat memimpin rombongan komisi B ke Taman Wisata Grojogan Sewu di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Rabu (9/5).

    Dia mencontohkan pentingnya alat pengamanan bagi pengunjung, terlebih bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang difabel. Untuk menuju air terjun, pengunjung harus meniti tangga. Keberadaan pagar pembatas, lanjut dia, sangat diperlukan bagi lansia maupun penyandang difabel untuk pegangan.

    “Pengunjung lansia dan berkebutuhan kusus juga berhak menikmati objek wisata Grojogan Sewu ini. Kami berharap Perda yang kami susun dan disahkan nantinya dapat berjalan dengan baik, regulasinya bisa meningkatkan kesejahteraan anak-anak muda dan meningkatkan pendapatan penduduk sekitarnya,” terangnya.

    Sementara itu Wakil Ketua Komisi B Yudi Sancoyo menyatakan, saat ini pihaknya terus menampung aspirasi terkait raperda desa wisata. Dalam kesempatan itu pula dia mengutarakan soalo keberhasilan pengelolaan Desa Wisata Ponggok di Klaten.

    iklan
    Baca juga:  Jumlah Kemiskinan di Wilayah Perkotaan di Jateng Meningkat

    Bagi dia, bukan karena pesona wisata saja namun juga mengapresiasi kinerja pemerintah desa setempat dalam mengelola wisata di sana. Pihak Bumdes Desa Ponggok mampu menghasilkan pendapatan hingga mencapai Rp 11 Miliar per tahun bahkan APBDes sebesar Rp 5 miliar. Dengan jumlah sebesar itu, Desa Ponggok diklaimnya sebagai desa wisata paling kaya di Indonesia.

    “Namun dari segi pendapatan Desa Ponggok lebih unggul dibandingkan Grojogan Sewu, itu dapat dilihat dari jumlah pendapatan yang dihasilkan Grojogan Sewu setiap tahunnya sebesar Rp 2,7 miliar untuk kas Negara, kalah jauh dibandingkan desa wisata lainnya,” ungkapnya.

    Karena itulah DPRD Provinsi Jawa Tengah sedang berupaya menyusun Perda tentang Pemberdayaan Desa WIsata di Jawa Tengah. Dengan adanya Desa Wisata saat ini dapat menjadikan peluang lapangan pekerjaan kepada anak-anak muda di desa. Apalagi, katanya, anak-anak muda kurang tertarik bertani di desa.(udi/adv)
    iklan