Konvoi Arogan, Suporter Futsal Ribut dengan Warga di depan Lokananta 

Tim Sparta Polresta Surakarta mengamankan remaja yang tawuran di jalan Ahmad Yani Kerten Solo. (ade ujianingsih/Jatengpos)

JATENGPOS. CO. ID, SOLO – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta amankan delapan remaja terkait keributan antara warga dan oknum suporter Futsal dari salah satu SMK di depan Lokananta jalan Ahmad Yani Kerten Kecamatan Laweyan kota Surakarta, Rabu (27/6/2024) malam.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa Rabu malam sekira pukul 23.30 Wib, terlah terjadi aksi ribut tawuran di depan Lokananta jalan Ahmad Yani Kelurahan Kerten.

“Terjadi keributan antar warga dengan oknum suporter futsal dari salah satu SMK Kecamatan Laweyan kota Surakarta. Setelah mendapatkan laporan warga Tim Sparta langsung mendatangi lokasi dan mengamankan delapan remaja,” ungkap Kompol Arfian.

Identitas kedelapan remaja yang diamankan adalah MRA (16) warga Boyolali, BFP (18) warga Solo, RFA (17) warga Boyolali, JAE (15) warga Karanganyar, FMG (17) warga Solo, A (17) warga Solo, FE (17) warga Karanganyar dan BOS (14) warga Karanganyar.

Dari hasil interogasi singkat, kelompok suporter tersebut dari salah satu sekolah SMK yang ada di kota Surakarta sedang mengadakan konvoi setelah pertandingan futsal di UNS, namun konvoi di lakukan dengan arogan dan diduga dalam pengaruh minuman keras.

Kasat Samapta menjelaskan bahwa konvoi dilakukan dari GOR UNS menuju sekolahan kelompok tersebut dengan arogan, sesampainya di lokasi depan Lokananta kelompok suporter tersebut menabrak sebuah sepeda motor sehingga kedua pengendara dari pengguna jalan dan kelompok suporter tersebut jatuh.

“Kemudian kedua korban yang terjatuh tersebut diamankan oleh warga setempat. sehingga terjadilah keributan antara kelompok suporter dengan warga setempat,” ujarnya.

Barang Bukti yang disita adalah 1 bottom stick dan 5 unit sepeda motor.

“Selanjutnya kelompok suporter beserta barang bukti kita bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya. (dea)