KPI Diminta Kontrol Isi Siaran Agar Sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945

JATENGPOS.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus lebih mengontrol secara ketat isi siaran agar sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.

“KPI bukan lembaga pengadilan etik dan ideologi namun kontrol terhadap konten penyiaran. Oleh karena itu, konten harus dikontrol ketat agar sejalan dengan dasar negara Pancasila dan UUD 1945,” kata Jazuli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan KPI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia menegaskan isi siaran yang menyimpang secara ideologi dan moralitas harus ditindak tegas.

Menurut dia, isi siaran yang menyimpang secara moralitas tidak boleh berlindung di balik budaya bangsa dan kebebasan berekspresi.

iklan
Baca juga:  Gugus Tugas Terbitkan SE Baru Syarat Perjalananan Adaptasi New Normal

“Jangan atas nama budaya bangsa mengeksploitasi aurat perempuan, tidak bisa berlindung di balik budaya bangsa dan kebebasan. Kita punya kearifan lokal, hormati, dan ekspolitasi kehormatan perempuan jangan dibiarkan,” ujarnya.

Jazuli juga meminta KPI mengontrol isi siaran politik, karena jangan sampai demokrasi Pancasila berubah menjadi demokrasi kapitalis yaitu siapapun yang memiliki kapital, maka itu yang bisa menjadi “raja”.

Dia mencontohkan, ada seorang pemimpin partai politik memiliki lima media televisi, yang setiap saat memutar lagu partainya di medianya tersebut.

“Kita belum ada aturan yang melarang pemilik media membuat partai politik sehingga seorang yang punya partai bisa membuat lima televisi. Kontrol KPI harus ketat karena kalau tidak, Indonesia bisa menjadi demokrasi kapitalis, yang punya kapital bisa menjadi raja di negeri ini,” katanya.

Baca juga:  Ganjar: Tidak Ada yang Bisa Mengubah Ideologi Bangsa

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty meminta KPI mengontrol secara ketat konten penyiaran yang berisi radikalisme.

Oleh karena itu, KPI harus memonitor isi penyiaran yang menampilkan penceramah yang terindikasi berpaham radikal sehingga pencegahan radikalisme bisa dilakukan sedini mungkin.

“Memberantas radikalisme tidak bisa satu sektor saja namun menjadi tugas nasional. KPI lebih memonitor penceramah yang isi ceramahnya berisi radikalisme,” katanya.

Untuk melakukan itu, Evita menyarankan KPI berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) agar mendapatkan data penceramah yang menyebarkan paham radikal.

Dia menilai langkah pencegahan radikalisme merupakan tugas nasional bukan per-sektor, sehingga diharapkan KPI dapat mendukungnya. (fid/ant)

iklan