JATENGPOS.CO.ID. JAKARTA- Mantan ajudan Setya Novanto, AKP Reza Pahlevi akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/1) hari ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Reza akan diperiksa berkaitan dengan kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP dengan tersangka Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo.
“Besok ajudan SN (Setya Novanto) Reza Pahlevi direncanakan diperiksa. Surat sudah disampaikan ke Kapolri u.p (untuk perhatian) Kadivpropam,” kata Febri dalam keterangannya, Minggu (14/1/).
Menurut dia, KPK sengaja bekerja sama dengan Polri agar komunikasi antarlembaga penegak hukum tetap solid.
“Dukungan terhadap penanganan perkara ini dibutuhkan. Karena Reza adalah anggota Polri dan keterangannya diperlukan penyidik dalam kasus ini,” imbuh Febri.
Mantan peneliti di Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menambahkan, penyidik KPK juga berencana memanggil Aziz Samuel. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur DPP Partai Golkar di era Novanto itu bakal diperiksa dalam kasus yang sama.
Hanya saja, Febri tak menjelaskan lebih jauh terkait pemanggilan Aziz dengan kasus ini. Menurutnya, Aziz Samuel juga direncanakan akan dipanggil ulang karena sebelumnya sedang umrah. (mg1/jpnn/muz)