JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG -Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur menggelar kegiatan Edukasi Coretax bagi para pimpinan/wakil Wajib Pajak Badan, di Aula Lantai 4 Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Timur, Selasa (3/9/2024).
Kegiatan edukasi coretax ini dilakukan secara serentak oleh seluruh unit vertikal yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari Selasa sampai dengan Kamis, mulai tanggal 3 s.d 18 September 2024.
Dalam satu kali pelaksanaan kegiatan edukasi coretax mengundang sebanyak 25 wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Semarang Timur yang telah memenuhi sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kegiatan edukasi coretax dibuka dengan sambutan Kepala KPP Pratama Semarang Timur, Pestamen Situmorang. Ia menyampaikan, kegiatan ini merupakan cara agar wajib pajak mengenal lebih dekat Coretax.
“Coretax merupakan sistem inti administrasi layanan DJP yang memberikan kemudahan bagi pengguna, baik internal maupun eksternal. Coretax merupakan aplikasi yang sedang dikembangkan yang merupakan bagian dari pembaharuan yang terus dilakukan oleh DJP,” ungkapnya.
Dijelaskan, Coretax sebagai sistem inti nantinya diharapkan dapat mempermudah proses bisnis baik dari segi fiskus maupun wajib pajak sebagai pengguna. Coretax meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan.
“Coretax mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan DJP serta mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak dalam satu portal wajib pajak,” jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya kegiatan edukasi coretax ini diharapkan dapat memberikan first impression kepada wajib pajak, bahwa nantinya coretax akan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi administrasi perpajakannya.(aln)