KPU Kabupaten Semarang Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak dan Sisa

PEMUSNAHAN: KPU Kabupaten Semarang bersama Bawaslu dan Forkompimda Kabupaten Semarang memusnahkan ratusan surat suara rusak dan sisa pada Pilkada 2024 di halaman kantor KPU, Selasa (26/11/2024). FOTO:MUIZ/JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang bersama Pemkab Semarang, dan Forkompimda Kabupaten Semarang memusnahkan ratusan surat suara rusak dan sisa pada Pilkada 2024 ini.

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono menjelaskan bahwa menjelang H-1 tahapan pemungutan suara yang akan dilakukan besok, Rabu (27/11/2024), KPU Kabupaten Semarang harus memusnahkan surat suara sisa dan rusak.

“Jumlah surat suara yang dimusnahkan untuk Pilgub 2024 ada 283 lembar, sedangkan untuk Pilbup 2024 ada 210 lembar,” katanya saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Semarang, Selasa (26/11/2024).

Dikesempatan tersebut, Bambang Setyono mengungkapkan untuk jumlah surat suara total baik dari Pilgub dan Pilbup 2024 masing-masing diantaranya ada 828.344 surat suara.

iklan

“Artinya untuk Pilgub Jateng 2024 ini, total surat suara ada 828.344 dikurangi 283 lembar, sedangkan untuk surat suara Pilbup Kabupaten Semarang 2024 ada 828.344 dikurangi 210 lembar surat suara yang dimusnahkan karena rusak dan sisa ini. Sedangkan untuk cadangan surat suara di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) ini jumlahnya ada 2,5 persen,” terang dia.

Baca juga:  Gelar Debat hanya 1 Kali, KPU Kabupaten Semarang Berharap Paslon Efektif Sampaikan Visi Misi

Pemusnahan surat suara sisa dan rusak dari dua jenis pemilihan ini harus dilakukan oleh KPU sebelum hari pemungutan suara tiba pada Pilkada 2024 besok.

“Ini ikhtiar kita menjaga demokrasi kita semuanya pada penyelenggaraan Pilkada 2024, dimana menjelang pencoblosan tidak ada surat suara yang tersimpan di Gudang Logistik KPU Kabupaten Semarang. Jadi semua surat suara sudah kami distribusikan bersama dengan kelengkapan logistik lainnya, yang per hari ini logistik sudah bergeser ke masing-masing TPS,” jelasnya.

Ketua KPU Kabupaten Semarang ini juga menyatakan bahwa pemusnahan surat suara sisa dan rusak ini adalah bagian penting untuk membangun kepercayaan dari masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupten Semarang ini.

Baca juga:  PKS Kabupaten Semarang Sasar Pemilih Pemula dan Perempuan

“Artinya, masyarakat akan percaya bahwa kami KPU Kabupaten Semarang ini betul-betul netral dan tidak mendukung unsur-unsur manapun, sehingga ini adalah bagian penting untuk diketahui oleh masyarakat,” paparnya.

Adapun jumlah total TPS yang ada di Kabupaten Semarang sejumlah 1.983 TPS reguler dan satu TPS khusus di Lapas Kelas IIA Ambarawa.

“Untuk pantauan terakhir kami, seluruh teman-teman petugas di TPS sudah mulai mendirikan TPS-TPS yang ada di Kabupaten Semarang, untuk mempersiapkan pergeseran logistik dari desa ke masing-masing TPS yang ada,” bebernya.

Disinggung ada dua wilayah di Kabupaten Semarang yang lokasi TPS-nya berada di wilayah paling jauh dan terpencil di Kabupaten Semarang yaitu Dusun Borangan dan Dusun Sapen, yang ada di Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus dan Dusun Duren yang ada di Desa Duren, Kecamatan Sumowono, Bambang mengaku kesiapannya akan dilakukan kesiapan akhir hari ini.

Baca juga:  KPU Kabupaten Semarang: TPS Berkurang, DPT Potensi Bertambah

“Hari ini kita cek TPS di Dusun Borangan dan Dusun Sapen, sekaligus akan kami cek di Dusun Duren untuk kesiapannya menjelang hari besok. Khusus untuk Dusun Duren ini kemarin sempat diguyur hujan deras terus, jadi jalannya bergeser maka pendistribusian logistik dengan cara jalan kaki dan memikul logistik dengan dikawal pengamanan yang ketat, artinya kesiapannya sudah semuanya siap,” pungkasnya. (muz)

iklan