JATENGPOS.CO.ID, Kudus — Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berhasil mewujudkan cakupan jaminan kesehatan menyeluruh (Universal Health Coverage) atau minimal 95 persen penduduknya mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Sebelumnya, tercatat ada 40.000 warga Kudus yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan nasional melalui BPJS Kesehatan. Dengan bantuan Pemkab Kudus akhirnya mereka didaftarkan sehingga bisa mencapai target minimal untuk menuju UHC,” kata Bupati Kudus Muhammad Tamzil di sela-sela penyerahan kartu JKN-KIS di halaman kantor BPBD Kudus, Kamis.
Saat ini, kata dia, presentasenya sudah mencapai angka 96 persen sehingga memenuhi cakupan jaminan kesehatan menyeluruh.
Program tersebut, kata dia, merupakan pengganti dari program kelas III gratis, namun karena pelayanan kesehatannya sangat terbatas, kemudian dialihkan untuk membiayai iuran warga Kudus sebagai peserta JKN-KIS.
Dengan kebijakan tersebut, maka pelayanan kesehatan yang diterima warga Kudus tidak terbatas untuk di rumah sakit di Kabupaten Kudus, melainkan bisa dirujuk ke berbagai rumah sakit di Tanah Air.
Anggaran yang digunakan, katanya, merupakan dana cukai rokok untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
“Kalaupun masih ada warga yang belum terdaftar, tentunya bisa langsung dilayani kemudian didaftarkan ke BPJS Kesehatan agar segera dibayar,” ujarnya.
Ia menginstruksikan kepada kepala desa untuk ikut membantu warganya yang belum terdaftar untuk didaftarkan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten dan BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Kudus Maya Susanti menambahkan jumlah peserta jaminan kesehatan nasional di Kabupaten Kudus berjumlah 809.823 peserta.
“Jika jumlah penduduk Kudus berjumlah 843.847 jiwa, maka jumlah peserta JKN-KIS di Kabupaten Kudus saat ini tentunya sudah memenuhi syarat menjadi UHC,” ujarnya.
Pencapaian Kudus tersebut, kata dia, tercatat sejak awal April 2019, sedangkan saat ini tentunya sudah ada pergeseran data sehingga persentasenya juga memungkinkan bertambah.
Dari ratusan ribu peserta JKN-KIS, peserta penerima bantuan iuran melalui pendanaan APBD Kudus berjumlah 192.468 peserta, sedangkan selebihnya merupakan peserta dari PBI yang dibiayai APBN, unsur pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, serta bukan pekerja seperti investor, pemberi kerja, serta pensiunan.
Jasmin, salah seorang warga Desa Dukuh Waringin, Kecamatan Dawe, Kudus mengaku berterima kasih kepada Pemkab Kudus yang mendaftarkan dirinya bersama keluarganya menjadi peserta JKN-KIS.
“Jika harus mendaftar sendiri, tentunya kesulitan untuk membayar iurannya karena penghasilan untuk keluarga juga tidak menentu,” ujarnya. (fid/ant)