JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Guna menambah wawasan dan referensi berkaitan dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017.
Beberapa waktu yang lalu, anggota DPRD Demak dari Komisi A, B, dan C melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Blora dan DPRD Kabupaten Grobogan. Kunjungan ini sendiri mengacu kepada UU RI Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dua Wakil Ketua DPRD Demak Nuryono Prasetyo, SE bersama H Muntohar menjelaskan. Bahwa tujuan diadakannya kunjungan kerja kali ini adalah, untuk menambah ilmu dan referensi para anggota dewan, khususnya Komisi A, B, dan C, terkait pembahasan kebijakan umum anggaran.
”Kami juga melakukan penyerapan dibidang prioritas plafond anggaran sementara perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk Kabupaten Demak tahun anggaran 2017,” jelas Nuryono.
Adapun untuk kunker gabungan Komisi A, B, dan C DPRD Kabupaten Demak ke DPRD Kabupaten Blora diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora Dra. Dwi Astutiningsih. Untuk hasilnya, Nuryono menjelaskan bahwa proses pembahasan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2017 di Kabupaten Blora, berjalan dengan baik.
Terkait dengan penyertaan modal kepada BKK setelah adanya merger BKK se Jawa Tengah, tidak menjadikan pembahasan di DPRD terhadap penyertaan modal didrop maupun dikurangi. Namun tetap dialokasikan seperti tahun sebelumnya.
“Karena dalam dunia usaha prinsip untung tetap harga mati sehingga tidak mungkin setelah BKK merger terus tidak mendapat keuntungan sama sekali,” imbuh Muntohar.