Lantik Pj Gubernur Jateng, Ini Pesan Mendagri

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin sebagai Penjabat Gubernur Jawa Tengah (paling kiri) bersama Gubernur Jateng dan Wakil Gubernur Jateng pada pelantikan Penjabat Gubernur Jateng, Kamis (23/80. ist

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin sebagai Penjabat Gubernur Jawa Tengah.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Kamis.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 133/P/2018 tertanggal 7 Agustus 2018 tentang Pengesahan dan Pemberhentian Dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2013-2018 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Jateng.

Syarifuddin menduduki jabatan Penjabat Gubernur Jateng sejak dilantik hingga 16 September 2018 atau sampai dengan dilantiknya Gubernur Jateng definitif masa jabatan 2018-2023.

iklan

Mendagri menjelaskan bahwa pemberhentian dengan hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng periode 2013-2018 serta pelantikan Penjabat Gubernur Jateng telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:  Rentan Terlibat Gratifikasi, Pemprov Jateng Sasar Sosialisasi Antikorupsi pada Pelaku Usaha

Khusus kepada Penjabat Gubernur Jateng Syarifuddin, Mendagri meminta agar menjalankan roda pemerintahan bersama Sekretaris Daerah Provinsi dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah, termasuk membangun komunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

“Jangan membuat kebijakan yang bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat, koordinasikan dulu dengan Pak Ganjar dan pemerintah daerah. Angka kemiskinan harus turun, serta menekan jumlah pengangguran di Jateng,” katanya.

Dalam pidato sambutannya, Ganjar Pranowo dan Heru Sudjatmoko secara bergantian mengucapkan terima kasih kepada para bupati/wali kota yang telah membantu menjalankan tugas-tugas memimpin Jateng dengan baik. (drh/ant)

iklan