JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO — Peringatan bagi semua orang agar tidak gegabah saat mengemuda. Apalagi nekat mengemudi saat kondisi mabuk.
Kecelakaan terjadi di Solobaru Sukoharjo Sabtu dini hari (25/11) dimana diduga penyebabnya adalah pengemudi sedang mabuk kena pengaruh minuman keras.
Sebuah mobil honda jazz B 8630 JV berjalan oleng sampai akhirnya menabrak sebuah truk nopol AD 1806 EF yang tengah parkir. Pengemudi mobil Honda Jazz bernama Nafa’ati Musfiroh Alim Nisa’alq (30) warga Bendosari R T. 04/03, Pajang,Lawean,Surakarta. Dia akhirnya tewas setibanya di RS Oen Solo Baru.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 01.00, tepatnya di Tanjunganom RT. 04/RW 05, Kwarasan,Grogol, Sukoharjo, pas didepan praktek dokter Made Setiamika.
Salah seorang saksi mata yang berada di lokasi kejadian, Pomo, menuturkan sekitar pukul 01.00 dini hari, mobil honda jazz melaju dengan kecepatan tinggi dan berjalan zig zag. Diduga korban tidak melihat ada truk yang tengah parkir, mobil tersebut langsung menabrak truk tanpa melakukan pengereman.
“Saya lihat mobilnya berjalan zig zag dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak truk yang tengah parkir. Suaranya keras sekali soalnya tidak terdengar suara pengemudi melakukan pengereman,” kata Pomo.
Warga yang berada di lokasi kejadian langsung menolong korban yang sudah tidak sadar di dalam mobil. Lalu warga meminta mobil patroli polsek Serengan untuk di bawa ke RS. Dr Oen Solo Baru.
“Saya lihat kedua kakinya sudah patah, dan ada sebuah botol minuman keras dan ada bau ciu juga di dalam mobil,” tandas Pomo. Mobil Honda Jazz yang ditumpangi Nafa mengalami kerusakan yang cukup parah bagian depan mobil terlihat ringsek.
Terpisah, Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Finan Sukma Radipta, membenarkan perihal kejadian kecelakaan tersebut. Pihaknya menuturkan jika pengemudi Honda Jazz meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit.
“Pengemudi Honda jazz mengalami luka lecet pada kepala depan, sobek di lutut, paha kanan mengalami patah, dan akhirnya meninggal di rumah sakit,” ungkapnya saat dihubungi, seraya menambahkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. (dea/saf)