MAKI Desak Kejati Selidiki Keterlibatan Pemprov Jateng dalam Penyelewengan Dana Banprov

Koordinator MAKI Boyamin Saiman

JATENGPOS.CO.ID, Semarang – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendorong Kejakasaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap aktor aktor lain dalam kasus penyelewengan dana bantuan provinsi di bidang pendidikan yang telah menjerat empat tersangka.

“Sejujurnya saya merasa kurang puas jika tersangka dugaan korupsi dana Banprov masih pada level PT. Kom dan penyedia barang, harusnya ini bisa juga menyasar anggota DPRD Jateng yang berhubungan dengan banprov ini,” katanya saat di temui di gedung Kejati Jawa Tengah, Rabu (11/9/2019).

Ia menduga ada anggota oknum DPRD Jateng yang turut terlibat dalam kasus tersebut, lantaran pada proses DPRD Jateng turut terlibat dalam penyusunan anggaran banprov.

Baca juga:  Komitmen Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Dorong Transaksi Elektronik

Disamping itu, ia juga menengarai adanya keterlibatan kepala daerah. Sebab, dalam peraturan gubernur, yang bertanggungjawab terhadap dana banprov yakni kepala daerah.


“Jadi tidak bisa kepala daerah ngomong saya tidak tahu apa apa. Itu dari provinsi langsung turun ke dinas.Jadi memang harus lebih di dalami lagi siapa saja yang menikmati dana ini, jangan cuma pemborongnya saja,” harapnya. (fid/ant)