JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – AL (45), mantan pegawai Zeus Karaoke Semarang mengungkapkan praktik prostitusi yang terjadi di tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kota Semarang itu.
Praktik asusila itu diungkapkan AL usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Rabu, atas dugaan pengancaman yang dilakukan pemilik karaoke itu terhadap pelapor.
Menurut dia, praktik prostitusi di tempat karaoke tersebut terorganisasi dengan rapi.
“Modusnya, pelanggan tempat karaokr bisa mem’booking’ wanita pemandu lagu yang bekerja di tempat karaoke itu,” katanya.
Adapun besaran tarif untuk kencan dengan wanita pemandu lagu ini mencapai Rp1,4 juta.
“Tarif ini masuk dalam tagihan yang harus dibayarkan oleh pelanggan,” katanya.
Selain itu, kata dia, kencan sendiri harus dilakukan oleh pelanggan di hotel yang masih satu kompleks dengan tempat karaoke ini.
Ia menyebut ada belasan wanita pemandu lagu di tempat karaoke ini yang bisa disewa jasanya untuk berkencan.
“Pembagian bayarannya, ‘nona-nona’ ini nanti mendapat bagian Rp1 juta, sisanya untuk administrasi manajemen,” katanya.
Menurut dia, kasus dugaan prostitusi ini juga sudah mulai diselidiki oleh kepolisian.
Wanita yang belum lama dipecat dari Zeus Karaoke ini juga mengungkapkan polisi telah menggeledah tempat karaoke tersebut.
Sementara berkaitan dengan laporan ke polisi, dia mengadukan pemilik Zeus Karaoke yang telah melakukan pengancaman terhadap dirinya.
Ia menjelaskan ancaman itu berkaitan dengan kesaksiannya ke polisi tentang penyelidikan kasus prostitusi di Zeus.
“Saya diancam agar memberikan keterangan sesuai yang mereka perintahkan,” katanya.
Warga Semarang ini sendiri sudah mengubah keterangan dalam berita acara pemeriksaan saat diperiksa oleh penyidik.
Kasubbag Humas Polrestabes Semarang Kompol Baihaqi membenarkan adanya laporan oleh mantan pegawai Zeus Karaoke.
Ia menyebut perkara tersebut saat ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Semarang.(udi/drh)