Masih Ada Penolakan Sejauh Mana Pembangunan Bandara Kulonprogo ?

JATENGPOS.CO.ID, YOGYAKARTA – PT Angkasa Pura I melakukan percepatan pembangunan proyek “New Yogyakarta International Airport (NYIA)” di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga dapat beroperasi April 2019.

“Tahapan pembangunan NYIA tidak berhenti sedikitpun dan progresnya terus berjalan. Pembangunan konstruksi fisik bandara sudah berjalan dan akan semakin dikebut pada 2018 ini yang dinyatakan sebagai tahun konstruksi NYIA. Pekerjaan di lapangan dilakukan secara paralel,” kata Project Manager Pembangunan NYIA PT AP I Sujiastono di Kulon Progo, Senin.

Ia mengatakan penggarapan airside (sisi udara; runway, taxiway, apron) dilakukan sejalan dengan pengerjaan landside (sisi darat; terminal penumpang, perkantoran, kargo). Saat ini tengah dilakukan grading (pengolahan dan perataan) kontur lahan dengan pengurukan dan pemadatan. Sejalan itu, dilakukan juga pemancangan tiang-tiang konstruksi.

Baca juga:  Perempuan Harus Mampu Menjawab Tantangan yang Semakin Beragam

“Kami laksanakan pemancangan dan pekerjaan lainnya jalan terus,” katanya.

iklan

Namun demikian, ia mengakui proses pembersihan lahan atau land clearing menyisakan sekitar 32 bangunan rumah yang sama sekali belum diratakan. Rumah-rumah tersebut milik warga dari Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP) yang tidak kunjung merelakan tanahnya dipakai untuk proyek nasional tersebut.

Mereka hingga saat ini pun tetap beraktivitas di dalam rumah masing-masing meski lahan dan bangunan di sekitarnya telah diratakan oleh unit alat berat. Warga menolak keras perintah pengosongan lahan dan bangunan meski Pengadilan Negeri (PN) Wates sudah mengeluarkan putusan ketetapan bahwa ganti rugi aset warga sudah diselesaikan melalui jalur konsinyasi.

Baca juga:  Kemenkes: Data COVID-19 Telah Divalidasi Secara Ketat

“Kamo akan membongkar-ratakan apapun yang ada di dalam area rencana bandara sesuai Izin Penetapan Lokasi (IPL), termasuk bangunan hunian yang saat ini masih ditempati warga,” katanya.

Hal ini menurutnya harus dipahami warga dan menjadi alasan utama kenapa mereka harus segera pindah lantaran daerah tersebut peruntukannya kini sudah beralih untuk pembangunan bandara, tidak lagi sebagai pemukiman.

“Lambat atau cepat akan kita kosongkan. Kita sentuh pada waktu yang tepat, tunggu hari baik. Warga silakan segera ambil uang di pengadilan dan itu bisa dipergunakan bangun rumah atau keperluan lain. Pemerintah daerah juga sudah sediakan rumah susun yang bisa dipakai sampai warga punya rumah,” kata Sujiastono. (drh/ant)

Baca juga:  Akun-akun Palsu Ramaikan Tagar #AnsorBersamaMardani di Twitter
iklan