MODUS BARU!! Dua Mahasiswa Undip Impor Ekstasi Pakai Bitcoin

Dua tersangka pemesan narkoba dari Belanda yang salah satunya mahasiswa Undip, FOTO:AHMAD KHOIRUL ASYHAR/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID. SEMARANG– Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, CPI (22), Senin (26/3) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng. Pasalnya, mahasiswa asal Bandung itu ditangkap karena membeli sembilan butir ekstasi dari Belanda menggunakan bitcoin atau mata uang virtual.

Kepala BNNP Jateng Brigjen Tri Agus Heri Prasetyo mengatakan CPI ditangkap di Jalan Tirto Husodo Timur, Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, pada Senin (26/3), sekitar pukul 21.30 WIB.

CPI ditangkap saat akan meninggalkan warung nasi kucing menggunakan sepeda motor. Setelah diperiksa ditemukan satu amplop putih berisi sembilan butir ekstasi yang dibungkus plastik. Amplop tersebut disimpan di dalam tas yang dibawa CPI.

“Ini kasus narkoba yang melibatkan jaringan Indonesia-Belanda. Cukup memprihatinkan karena tersangka adalah seorang mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Undip,” katanya saat memberikan keterangan di kantor BNNP Jateng, Jalan Madukoro Blok BB, Semarang, Rabu (4/4).


Baca juga:  Setrum Jebakan Tikus Minta Korban ke 24

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif di kantor BNNP Jateng, sembilan butir ekstasi tersebut dibeli dari Belanda dan dikirim melalui PT Pos. Tersangka CPI memesan ekstasi melalui web dark dan transaksi dilakukan menggunakan bitcoin. Transaksi menggunakan bitcoin tergolong modus baru dalam peredaran narkoba dan masih sulit untuk melacaknya.

“Barang dari Belanda dan tergolong baru karena menggunakan bitcoin. Transaksi menggunakan bitcoin ini memudahkan mereka dalam memesan barang dari luar negeri, termasuk narkoba. Pengungkapan kasus narkoba dengan bitcoin sudah dua kali dilakukan oleh BNNP Jateng, pertama pada akhir tahun 2017 dan kedua kasus CPI ini. Memang masih sulit untuk melacak transaksi menggunakan bitcoin karena pembeli itu anonymous,” papar Tri Agus.

Baca juga:  Program KIA di Klaten, Baru Menyasar 10 Ribu Anak

Tri Agus memaparkan bahwa dalam pemeriksaan sementara tersangka CPI masih sebatas pengguna. Belum ada indikasi ekstasi dari Belanda tersebut diedarkan kembali. “Belum mengarah ke sana, sementara CPI ini masih pengguna,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Tjertja KA mengatakan transaksi narkoba dengan bitcoin memang tergolong baru. Namun dalam kasus ini baik bea cukai maupun BNNP Jateng tidak mengarahkan fokus pada penggunaan bitcoin. Fokus dalam pemberantasan peredaran narkoba lintas negara adalah pengetatan kiriman dari luar negeri.

“Fokusn kami bukan ke bitcoin yang tetapi profil yang ada di kami, termasuk jaringan yang kami miliki. Baik informasi BNN atau kantor bea cukai lain. Kami pelajari lagi profil-profil orang yang bertransaksi. Pengetatan kiriman barang dari luar negeri juga menjadi fokus kami. Ada ratusan kiriman dan kami punya cara sendiri untuk mendeteksinya,” terangnya. (har/udi/muz)

Baca juga:  Komisi B Sidak LIK Bugangan Baru