JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Seperti diketahui, sudah dua kali pencairan dana BPNT 2022 dicairkan dalam bentuk uang tunai. Pada pencairan BPNT 2022 di bulan Februari hingga Maret, KPM menerima dana BPNT 2022 dalam bentuk uang tunai. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Bantuan sosial non tunai diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.
Sementara itu TKSK Kecamatan Dempet Lani Dewi Avitaningsih,S.Si, melakukan monitoring proses penyaluran BPNT/Sembako Tunai Tahap II bulan Mei dan BLT Minyak Goreng (Migor) bertempat di Balai Desa Sidomulyo Kecamatan Dempet yang dilakukan oleh PT.Pos Indonesia Cabang Semarang kepada KPM BPNT/Sembako sebanyak 1.537 KPM dari 2 Desa yaitu Desa Sidomulyo dan Desa Balerejo Kecamatam Dempet terpantau alhamdulillah berjalan dengan lancar, aman dan tertib, dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan dengan memakai masker.
KPM dalam penyaluran BPNT/Sembako Tunai dan BLT Migor tersebut membawa KTP dan KK selanjutnya difoto oleh Petugas Pos sebanyak 3 kali, sedangkan penyaluran ini setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp. 500.000,- terdiri dari BPNT/Sembako Tunai Tahap II bulan Mei 2022 sebesar Rp. 200.000,- dan BLT Minyak goreng sebesar Rp. 300.000,-.Untuk Kecamatan Dempet mendapatkan BPNT/Sembako Tunai Tahap II bulan Mei dan BLT Minyak Goreng (Migor) sebanyak 8.318 KPM. (*)