Napi Nusakambangan Meninggal di Lapas

ilustrasi.

JATENGPOS.CO.ID, CILACAP – Seorang napi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dilaporkan meninggal dunia akibat gagal napas, kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto.

“Napi kasus narkoba itu bernama Trisno Priyatno (36), warga Desa Semanding RT 01 RW 05, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen,” katanya melalui Kepala Subbagian Humas Polres Cilacap Ajun Komisaris Polisi Bintoro Wasono di Cilacap, Rabu.

Ia mengatakan Trisno diketahui meninggal dunia pada hari Rabu (6/12), pukul 02.20 WIB, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap.

Dari catatan riwayat kesehatan, kata dia, Trisno sebelumnya diketahui sedang menjalani ventolin atau terapi untuk melancarkan pernapasan dan sempat menjalani perawatan di Klinik Lapas Narkotika.


Baca juga:  Ini Harapan MUI Terhadap Kepala BNN yang Baru

Oleh karena kondisinya makin memburuk, napi kasus narkotika itu segera dibawa ke RSUD Cilacap pada Rabu (6/12) dini hari agar mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Akan tetapi sesampainya di RSUD Cilacap, Trisno diketahui telah meninggal dunia. Dari keterangan dokter, Trisno diduga meninggal dunia akibat sesak napas hingga akhirnya mengalami gagal napas dalam perjalanan menuju rumah sakit,” jelasnya.

Bintoro mengatakan jenazah Trisno untuk sementara disemayamkan di Ruang Jenazah RSUD Cilacap guna menunggu proses pemakaman yang akan dilakukan oleh keluarga almarhum. (drh)