spot_img
30.1 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

Gubernur Lukas Enembe Dibantarkan KPK, Rekening Pemprov Papua Dibekukan

JAKARTA. JATENGPOS.CO.ID- Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe sempat membuat ricuh di Mako Sat Brimob Polda Papua, hingga seorang pendukungnya meninggal. Setelah tiba di Jakarta Lukas langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Rabu (11/1/2023) kemarin ia langsung diekspose KPK di rumah sakit.

Lukas Enembe terlihat keluar dari ruang perawatan dibawa dengan kursi roda. Lukas juga menggunakan baju biru dan memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Wajah Lukas menghadap ke arah belakang, dia membelakangi awak media. Terlihat jelas kedua tangannya diborgol.

KPK menyatakan menahan Lukas Enembe selama 20 hari ke depan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah dalam proyek pembangunan infrastruktur.

Lukas semestinya ditahan di rumah tahanan KPK hingga 30 Januari, namun Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan masa penahanan Lukas “dibantarkan” atau ditangguhkan karena kondisi kesehatannya.

“Mempertimbangkan kondisi Lukas Enembe, maka penyidik KPK melakukan tindakan hukum berupa pembantaran untuk sementara, perawatan sementara di RSPAD sejak hari ini sampai kondisi membaik khususnya dalam hal pertimbangan kesehatan tersangka Lukas Enembe,” kata Firli dalam konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Lukas sebelumnya dibawa oleh penyidik KPK ke RSPAD Gatot Subroto begitu tiba di Jakarta pada Selasa (10/1/2023) malam untuk diperiksa.

Sebelum ditangkap, Lukas mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan sakit. “Pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD. Mengenai waktunya, tim dokter yang bisa menentukan namun pada prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami akan segera memeriksa saudara LE,” ujar Firli.

Baca juga:  Airlangga Kunjungi Pabrik Pengalengan Makanan di DIY

Terkait permintaan pengacara agar Lukas dirawat di Singapura, Firli mengatakan, meyakini kemampuan profesional dokter kita, fasilitas rumah sakit kita sudah cukup memadai.

Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan keuangan pemerintah provinsi Papua dibekukan sementara, setelah Gubernur Lukas Enembe ditangkap sebagai tersangka korupsi.

“Sekarang dalam pengawasan kami dan sebagian di-freeze, melalui PPATK, agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bertentangan dengan hukum dulu,” kata Menkopolhukam Mahfud MD kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Selain itu, Menteri Mahfud MD juga menyerukan kepada pihak yang ia sebut “yang lain-lain” agar tidak melakukan langkah pengrusakan setelah penangkapan Lukas. “Hukum akan ditegakkan pada siapa pun tanpa pandang bulu,” katanya.

Mantan Ketua hakim Mahkamah Konstitusi itu juga menjelaskan alasan penangkapan Lukas Enembe yang ia sebut “terlambat”. Mahfud MD mengaku bertemu dengan Ketua KPK, Firli Bahuri pada Kamis (5/1/2023).

Saat itu mereka membahas terkait dengan rencana penangkapan Lukas yang awalnya dilaporkan sedang menjalani perawatan karena sakit. Namun kenyataannya, kata Mahfud MD, Lukas tetap melakukan aktivitas seperti orang tidak sakit, seperti meresmikan gedung.

“Sehingga sesudah berkonsultasi dengan saya, membicarakan dengan saya, ketua KPK pada tanggal 5 Januari 2023 sore, diputuskan bahwa Lukas Enembbe dtangkap,” katanya.

Menurut KPK, Lukas terlibat memenangkan perusahaan tertentu dalam sejumlah proyek infrastruktur di Papua, salah satunya proyek-proyek yang dikerjakan oleh PT Tabi Bangun Papua (TBP).

Direktur PT TBP berinisial RL, yang juga telah menjadi tersangka, disebut telah bertemu dan memberikan sejumlah uang kepada Lukas dan beberapa pejabat provinsi Papua sebelum proses pelelangan berlangsung.

Baca juga:  Peningkatan Produktivitas di Masa Pandemi Tantangan yang Harus Dihadapi Bersama

PT TBP kemudian memenangkan tiga proyek yakni peningkatan Jalan Entrop Hamadi senilai Rp14,8 miliar, rehab sarana prasarana penunjang PAUD integrasi senilai Rp13,3 miliar, dan proyek penataan lingkungan venue menembak outdoor Auri senilai Rp12,9 miliar.

“Penyidik menyimpulkan bahwa ada kesepakatan yang disanggupi tersangka RL, yang kemudian diterima tersangka LE dan beberapa pejabat, adanya pembagian persentase fee proyek mencapai 14% dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai Pph dan Ppn,” jelas Firli.

Sebelum dan setelahnya, LE juga diduga sudah menerima uang sebesar Rp1 miliar dari RL. Selain itu, ada pula pemberian lain sebagai gratifikasi yang berdasarkan bukti yang ada sejauh ini, nilainya mencapai Rp10 miliar.

KPK juga telah menyita aset-aset lukas berupa emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah senilai Rp4,5 miliar. KPK juga memblokir rekening dengan nilai Rp72,6 miliar.

Terkait bentrokan petugas dengan pendukung Lukas, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan total ada 19 orang pendukung Lukas yang diamankan pasca-penangkapan Enembe oleh KPK. Termasuk satu di antaranya pelaku yang tewas akibat tembakan aparat.

“Terkait dengan penangkapan kemarin, memang ada beberapa insiden yang terjadi pada saat penangkapan (Lukas Enembe), dibawa ke Mako Sat Brimob Polda Papua, ini memang ada terjadi pelemparan batu dari beberapa masyarakat, yang mungkin simpatisan atau keluarga dari beliau. Bagi kami ini wajar, ketidakpuasan daripada itu,” kata Fakhiri dalam konferensi pers via Zoom, Rabu (11/1).

Fakhiri menuturkan kericuhan terjadi setelah pesawat yang membawa Lukas Enembe bersama rombongan KPK dan Polda Papua lepas landas dari Bandara Sentani. (dtc/bbc/muz)

spot_img

TERKINI