23 C
Semarang
Kamis, 19 Juni 2025

Enam Tewas termasuk Cagub Malut Benny Laos, KPU Tunggu Calon Pengganti

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA– Basarnas Ternate memperbarui jumlah korban tewas meledaknya kapal speedboad Bella 72 yang membawa rombongan calon gubernur (cagub) Maluku Utara (Malut), Benny Laos di Pulau Taliabu. Dilaporkan ada 6 orang tewas termasuk Benny Laos.

Kepala Basarnas Ternate Fatur Rahman mengatakan berdasarkan data RSUD Bobong, total ada 33 orang yang menjadi korban kecelakaan tersebut. Saat ini masih ada 10 orang yang menjalani perawatan di rumah sakit.

“Korban meninggal 6 orang, perawatan RS 10 orang, selamat 17 orang. Posisi bangkai kapal sudah ditarik di bibir pantai dan dipastikan tidak ada korban di dalam speedboat,” kata Fatur, Minggu (13/10/2024).

Speedboat yang ditumpangi Benny Laos tepatnya meledak di Pelabuhan regional Bobong, Pulau Taliabu, Sabtu (12/10/2024), sekitar Pukul 14.05 WIT. Kapal itu disebut membawa rombongan Benny Laos bersama istrinya istri Benny Laos, Sherly Tjoanda.

Jenazah Benny Laos tiba di Jakarta dan disemayamkan di Rumah Duka Sentosa di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hingga Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terlihat datang melayat.

Tampak karangan bunga dukacita berjejer di halaman rumah duka RSPAD. Tampak ada karangan bunga dukacita dari KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Menparekraf Sandiaga Uno, Ketum PSI Kaesang Pangarep, hingga Staf Khusus Presiden Grace Natalie.

Tito tampak hadir di Rumah Duka Sentosa pukul 15.30 WIB, Minggu (13/10). Dia terlihat mengenakan kemeja berwarna biru. Setelah itu, Moeldoko terlihat hadir pukul 16.45 WIB. Jenazah akan disemayamkan di RSPAD Gatot Subroto hingga Selasa (15/10/2024).

Polisi masih mengusut insiden kapal rombongan cagub Malut itu. Polda Malut dan Polres Taliabu telah memeriksa 9 orang saksi dalam insiden tersebut.

“Untuk penanganan terbakarnya speedboat ditumpangi rombongan cagub Malut Benny Laos saat kampanye di Pulau Taliabu dengan melakukan langkah-langkah mengamankan TKP melalui pemasangan police line,” kata Direskrimum Polda Malut Kombes Asri Effendy dilansir dari Antara, Minggu (13/10).

Selain itu, untuk penanganan kasus ini, kata Asri, polisi juga melakukan wawancara dengan sejumlah saksi. Personel Ditreskrimum Polda Malut diterjunkan ke Taliabu untuk membantu pemeriksaan dan pendampingan terhadap tugas-tugas Satreskrim Polres Taliabu.

“Pemeriksaan saksi di TKP dan tercatat sembilan orang telah menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Asri juga mengungkapkan polisi menurunkan tim Puslabfor sebanyak tiga personel dari Puslabfor Polda Sulawesi Utara (Sulut). Pihaknya juga meminta keterangan ahli atas penyebab kecelakaan itu.

Sementara itu, KPU RI menjelaskan aturan pergantian calon kepala daerah yang meninggal dunia. KPU mengatakan calon pengganti dapat diusulkan oleh partai pengusung.

Kepala Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan aturan tersebut terdapat dalam Pasal 126 PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Idham mengatakan calon kepala daerah yang berhalangan tetap dapat digantikan dengan nama lain.

“Calon perseorangan atau partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat melakukan penggantian pada tahapan pendaftaran pasangan calon dalam hal berhalangan tetap, dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, atau dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan,” kata Idham kepada wartawan, Minggu (13/10).

Idham mengatakan berhalangan tetap yang dimaksud ialah meninggal dunia atau tidak mampu melaksanakan tugas secara permanen. Dia menyampaikan parpol memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan nama pengganti calon kepala daerah.

Berdasarkan pengumuman KPU Provinsi Maluku Utara, empat pasangan calon yang maju Pilkada, telah ditetapkan nomor urut 1 Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid, nomor urut 2 satu, Aliong Mus-Sahril Tahir, nomor urut 3 Muhammad Kasuba-Basri, dan nomor urut 4 Benny Laos-Sarbin Sehe. (dbs/dtc/muz)



Popular

LAINNYA

Terkini