JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA– Pasangan Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah tiba di Mahkamah Konstitusi (MK). Ganjar-Mahfud lebih tiba di MK pukul 08.12 WIB. Keduanya terlihat mengenakan baju setelan jas berwarna hitam dengan dasi.
Ganjar-Mahfud terlihat didampingi oleh Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
“Hari ini saya dan pak Mahfud datang dengarkan putusan,” ujar Ganjar.
“Kita harus percayakan pada mereka. Kita nggak akan bicarakan materi karena semua keputusan ada di mereka,” sambungnya.
Dilansir dari detikcom, disusul kemudian pasangan Anies-Cak Imin tiba pada pukul 08.22 WIB. Mereka terlihat memakai setelah jas hitam dan berdasi merah.
Anies- Cak Imin tampak didampingi Tim hukumnya dan beberapa jajarannya partai.
“Kita dengarkan saja nanti putusan, dan kita berharap semuanya untuk tertib dan taati semua aturan. Kita juga akan dengarkan putusannya,” kata Anies di MK.
Anies menyampaikan tim hukum nasional Timnas AMIN sejauh ini telah memberikan bukti-bukti sebagai pertimbangan majelis hakim MK. Dia pun meyakini para hakim MK dapat memberikan putusan secara berani.
“Alhamdulillah kami bersyukur atas kerja yang luar biasa oleh tim hukum nasional dipimpin Pak Ari Yusuf Amir yang telah menunjukkan kepada majelis hakim semua fakta-fakta, dalil-dalil untuk menjadi pertimbangan dan juga menjadi pengetahuan bagi publik luas,” kata Anies.
Anies menyerahkan keputusan hasil sengketa pilpres kepada majelis hakim MK. Dia yakin para hakim MK bisa memberikan keputusan yang terbaik.
“Karena itu kita menitipkan kepada majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arah bangsa ini ke depan. Kita yakin majelis hakim diberikan keberanian, kekuatan, untuk memutuskan sehingga diberikan yang terbaik untuk Indonesia ke depan,” jelas Anies.
Sementara Cak Imin meminta doa kepada seluruh masyarakat agar keputusan yang diputuskan MK pada hari ini dapat menjadi keputusan yang terbaik.
“Mohon doanya kepada seluruh masyarakat bangsa kita agar keputusan ini membawa masa depan politik yang baik negara demokratis di mana tidak hanya yang memegang kekuasaan yang akan terus menentukan jalannya kekuasaan dan pemerintahan,” ungkap Cak Imin.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 hari ini.
Sidang putusan digelar setelah MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat orang menteri.
Ada dua permohonan sengketa hasil Pilpres 2024. Gugatan pertama diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan gugatan kedua diajukan oleh Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (dtc/muz)