JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA– Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menggodok nama-nama calon anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK. Komposisinya bakal lebih banyak nama dari unsur pemerintah. Terkait ‘produk’ Jokowi ini, diwanti-wanti agar tak terulang melahirkan Ketua KPK macam Firli Bahuri!
Koordinator Staf Khusus Presiden Jokowi, Ari Dwipayana, mengatakan keanggotaan pansel akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
“Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat utk mendapatkan anggota Pansel yg kredibel dan berintegritas,” kata Ari tanpa mengumumkan nama-nama anggota dimaksud, Kamis (9/5).
Sebelumnya, Ari sudah mengatakan nama-nama Pansel Capim KPK akan diumumkan pada bulan Mei ini. Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan selesai akhir tahun ini. Sesuai ketentuan, Presiden akan membentuk pansel dalam menyaring calon pimpinan KPK terpilih untuk periode selanjutnya. Presiden Jokowi bertugas melakukan seleksi pansel Capim KPK sebelum menyerahkannya ke DPR untuk tes uji kepatutan.
Pimpinan KPK periode 2019-2024 tinggal menyisakan Nawawi Pomolango sebagai ketua dan dibantu Johanis Tanak, Alexander Marwata, Nurul Ghufron yang masing-masing menjabat wakil ketua. Posisi pimpinan KPK lowong satu usai Firli Bahuri dicopot per November 2023 setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.
Sejatinya, pansel pimpinan KPK akan dibentuk Presiden Jokowi pada pertengahan 2023. Namun, saat itu gugatan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun dikabulkan. Masa jabatan Pimpinan KPK yang seharusnya berakhir pada akhir tahun 2023 diperpanjang hingga akhir 2024.
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak salah memilih para anggota pansel. ICW menyoroti kerja pansel pimpinan KPK pada tahun 2019 lalu. Hasil kerja pansel kala itu justru menghasilkan pimpinan KPK yang bermasalah. Firli bobrok justru terlibat kasus pemerasan gratifikasi dan korupsi.
ICW mengatakan kerja pansel periode 2019 tidak mendengarkan kritik dan masukan masyarakat. Anggota pansel pun dinilai memiliki kepentingan tertentu dalam pemilihan calon pimpinan KPK.
“Dua orang yang sebelumnya diklaim terbaik oleh Pansel (Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar, red) ternyata melanggar etik, bahkan diproses hukum karena disinyalir melakukan praktik korupsi. Ini tentu menjadi bukti konkret betapa buruknya proses seleksi Pimpinan KPK periode sebelumnya,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhan, kepada wartawan, kemarin
ICW kemudian melontarkan tiga kriteria untuk menjadi pertimbangan Jokowi dalam menyusun anggota pansel capim KPK periode 2024-2029. Pertama, anggota pansel harus memiliki kompetensi.
“Presiden harus menunjuk figur yang memahami kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia secara utuh dan mengetahui permasalahan-permasalahan di KPK belakangan waktu terakhir. Sehingga, orientasi kerja pansel berbasis realita permasalahan sebenarnya,” ujar Kurnia.
Anggota pansel juga diwajibkan memiliki integritas. Kurnia mengatakan rekam jejak para anggota pansel harus dipelototi oleh publik.
“Dalam hal ini, rekam jejak kandidat calon pansel harus benar-benar diperhatikan, baik hukum maupun etika. Sebab, bagaimana mungkin pansel bisa menemukan kandidat calon Komisioner maupun Dewan Pengawas yang klir, jika mereka saja memiliki rekam jejak buruk?” katanya.
ICW juga berharap anggota pansel capim KPK terbebas dari konflik kepentingan. Kurnia mengatakan Jokowi harus teliti dalam melihat latar belakang para anggota pansel untuk mencegah adanya kepentingan yang disusupi di dalam pansel.
“Jangan sampai pansel yang terpilih justru memiliki afiliasi khusus dan memanfaatkan proses seleksi sebagai sarana meloloskan kandidat tertentu,” ujar Kurnia.
Harapan sama disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil mendorong Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan rekam jejak saat melakukan seleksi pansel capim KPK. Koalisi Masyarakat Sipil meminta Jokowi memilih pansel capim KPK yang teruji integritasnya dalam pemberantasan korupsi.
“Koalisi Masyarakat Sipil mendorong Presiden untuk menyelenggarakan seleksi dan pemilihan pansel dengan mempertimbangkan kriteria rekam jejak dalam pemberantasan korupsi serta integritas yang teruji,” kata Peneliti Transparency International Indonesia (TPI) Izza Akbarani saat jumpa pers virtual, dilansir dari detikcom, kemarin. (dtc/muz)