JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA- Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Bangsa, yang terdiri dari berbagai elemen gerakan mahasiswa dari seluruh Indonesia, melakukan aksi demonstrasi di gedung Mahkama Konstitusi, Selasa (17/11/2025). Aksi ini dilakukan atas terjadinya dugaan kasus ijazah palsu yang melibatkan salah satu Hakim Konstitusi, Asrul Sani.
Massa menuntut Hakim MK Arsul Sani untuk diperiksa dan dipecat buntut tudingan ijazah palsu doktoralnya. Massa aksi tiba di lokasi sekitar pukul 10.10 WIB. Mereka langsung berkumpul di belakang gedung MK, tepatnya di Jalan Abdul Muis.
Massa tiba dengan satu mobil komando. Massa aksi membawa spanduk merah dengan tulisan ‘Periksa dan Pecat Arsul Sani Pakai Ijazah Doktor Hukum Palsu Saat Seleksi Hakim MK’.
Massa aksi juga tampak membawa bendera merah putih. Mereka memadati jalan keluar dari Gedung MK. Di sisi lain para petugas dari kepolisian ikut turun tangan berjaga di lokasi.
Situasi lalu lintas di sekitar Jalan Abdul Muis sempat tersendat akibat massa berdatangan. Namun di kawasan itu tidak ada penutupan jalan.
Berdasarkan fakta dan pemberitaan yang berkembang, gelar Doctor of Philosophy (Ph.D.) atau S3 yang diperoleh Bapak Asrul Sani pada tahun 2023 dari Collegium Humanum-Warsaw Management University di Polandia, tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Polandia atas dugaan pemalsuan dan ketidakabsahan.
“Arsul Sani mengenyam pendidikan di Skotlandia tapi tidak selesai, dia melakukan studi doktor tiga tahun di Polandia. Saat ini dia sedang diperiksa soal jual beli ijazah, kita meminta kepada kepolisian terhadap skandal ijazah palsu Arsul Sani. Kampusnya saja ada dugaan jual beli ijazah palsu, dengan ini kita pertegas MK segera melakukan pemecatan,” pekik orator di atas mobil komando.
Hakim MK Asrul Sani diketahui telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati (AMPK) Konstitusi pada Jumat (14/11). Asrul dilaporkan terkait legalitas ijazah program doctor Asrul Sani yang diduga palsu.
Selain itu, AMPK juga mengadukan masalah Arsul Sani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. AMPK ingin MKD DPR RI meminta penjelasan kepada pimpinan Komisi III yang saat itu memimpin uji kelayakan Arsul Sani menjadi hakim MK. (dbs/muz)



