Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin Digagalkan, Modifikasi Lewat Liquid Vape Sangat Sulit Dideteksi


JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA- Laut Kepulauan Riau kembali jadi medan pertempuran melawan narkoba. Tim gabungan Bareskrim Polri, Ditjen Bea Cukai, BNN RI, hingga TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan zat psikotropika ketamin seberat 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton, Jumat (7/8/2026). Dalam operasi di tengah laut itu, petugas juga mengamankan 8 awak kapal berkewarganegaraan asing.

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan, ketamin itu disembunyikan di kompartemen tersembunyi dekat anjungan kapal. Petugas menemukan 65 karung berisi 1.300 bungkus teh cina. Setelah diuji dengan alat Rigaku, seluruh sampel positif mengandung ketamin.

Delapan ABK yang ditangkap terdiri dari 1 warga negara Taiwan berinisial TSM (43) dan 7 warga negara Myanmar: KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), serta MML (44).

“Penyitaan barang bukti ketamin seberat hampir 1,3 ton ini bukanlah sekadar catatan statistik kuantitatif semata,” kata Suyudi saat konferensi pers di Markas Komando Daerah Angkatan Laut IV Batam, Minggu (9/8/2026).


Menurutnya, keberhasilan ini adalah bentuk nyata penyelamatan terhadap setidaknya 6.490.000 jiwa generasi muda Indonesia dari jerat penyalahgunaan narkotika.Nilai ekonomis barang bukti yang disita ditaksir mencapai hampir Rp 2,1 triliun.

Baca juga:  Pelaku Pembacokan di Bundaran Klipang Dibekuk Polisi

Suyudi mengingatkan, ketamin secara medis memang digunakan sebagai obat bius atau anestesi. Tapi belakangan zat ini banyak disalahgunakan sebagai obat rekreasional karena menimbulkan efek halusinasi dan sensasi melayang.Modusnya pun semakin beragam dan berbahaya.

“Terdapat beberapa modus penyalahgunaan ketamin, mulai dari menghirupnya dalam bentuk serbuk melalui hidung, hingga menggunakannya sebagai campuran dalam happy water yang sangat berbahaya,” ungkap Suyudi.

“Modus yang lebih mengkhawatirkan saat ini adalah modifikasi ketamin yang disintesis menjadi cairan dan disusupkan ke dalam liquid vape atau rokok elektrik sehingga sangat sulit untuk dideteksi,” lanjutnya.

Itulah yang membuat BNN kini tengah mengusulkan agar ketamin dimasukkan ke dalam golongan narkotika. Saat ini secara hukum ketamin belum masuk kategori narkotika, melainkan tergolong Obat Keras atau Obat-Obat Tertentu (OOT) yang peredarannya diawasi ketat.

“Penyalahgunaan ketamin menjadi semakin masif dengan harga pasar gelap yang cukup tinggi dalam 10 tahun terakhir,” kata Suyudi. Usulan penggolongan ulang itu kini sudah masuk tahap pembahasan bersama Komite Penggolongan Narkotika.

Baca juga:  Begini Detik-detik Karambol di Sigarbencah yang Tewaskan Empat Orang

Suyudi menegaskan, pengungkapan ini tidak lepas dari kuatnya sinergitas antar lembaga.

“Pencapaian luar biasa ini terwujud berkat kuatnya sinergitas, kolaborasi antar lembaga, serta keberanian dan kerja keras para petugas di garis terdepan,” ujarnya.

Ia menyebut operasi ini adalah implementasi langsung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita ke-7 tentang penguatan pertahanan dan keamanan serta pemberantasan narkoba.

“Operasi ini sejatinya tidak hanya menggagalkan penyelundupan di tengah laut, melainkan upaya langsung untuk menyelamatkan kemanusiaan, keluarga, dan masa depan kedaulatan bangsa Indonesia,” tegas Suyudi.

“Negara terus memperkuat kerja sama nasional dan internasional guna menutup celah di setiap jengkal perairan, serta memastikan setiap upaya penyelundupan berhadapan langsung dengan kekuatan hukum negara,” imbuhnya.

Dengan gagalnya 1,3 ton ketamin masuk ke Indonesia, tim gabungan berharap ini jadi tamparan keras bagi jaringan narkoba internasional. (dtc/muz)


TERKINI

Rekomendasi

...