Negara Harus Hadir dalam Penanganan Penyakit Demensia Alzheimer

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – Sejumlah kebijakan terkait penanganan penderita penyakit Demensia Alzheimer belum bisa diterapkan menanti niat baik dari Pemerintah.

“Yang saat ini diperlukan untuk menangani penyakit Demensia Alzheimer di Indonesia bukan semata kita mengenali penyakitnya, tetapi lebih dari itu negara harus benar-benar hadir lewat sejumlah kebijakan yang bisa mengatasi penyakit Demensia Alzheimer di Indonesia secara menyeluruh,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat menerima audiensi secara virtual, pengurus Alzheimer Indonesia, yang dipimpin DY Suharya, Founder Alzheimer Indonesia dan Regional Director Alzheimer’s Diseases International, Ketua Pembina Eva Sabdono, anggota Pembina yang juga dokter ahli syaraf dan Dekan Unika Atma Jaya Dr. dr. Yuda Turana SpS, serta Koordinator kegiatan sosial Alzheimer Indonesia Michael Dirk Maitimoe, Selasa (25/8).

Wakil Ketua MPR RI yang membidangi Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah itu mengungkapkan, penyakit Demensia Alzheimer di Indonesia belum banyak dipahami oleh masyarakat.

Baca juga:  Perlu Kreativitas Pemangku Kepentingan dalam Membatasi Pergerakan Orang di Sejumlah Daerah

Secara umum, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, Demensia Alzheimer adalah gangguan penurunan fungsi otak yang mempengaruhi emosi, daya ingat, dan pengambilan keputusan seseorang dan biasa disebut pikun.

iklan

Data Alzheimer’s Disease International, World Health Organization 2017 menyebutkan ada sekitar 10 juta kasus baru setiap tahun.

Di Indonesia diperkirakan ada sekitar 1,2 juta orang dengan Demensia (ODD) pada 2016, yang akan meningkat menjadi 2 juta orang di 2030 dan 4 juta orang pada 2050.

Sedangkan kerugian yang ditimbulkan, dengan estimasi ODD 1.2 juta di Indonesia, perkiraan total kerugian ekonomi keluarga yang terkena Demensia Alzheimer mencapai US$2,2
milyar.

Kerugian ekonomi itu, menurut Rerie, disebabkan hilangnya penghasilan bagi ODD, bagi caregivers yang merawat dan mendampinginya dan tingginya  biaya yang dikeluarkan untuk mengurus ODD, serta biaya obat-obatan yang harus dikeluarkan.

Mengingat besarnya ancaman tersebut, menurut Rerie, kepedulian masyarakat terhadap penyakit Demensia Alzheimer harus ditingkatkan sejak dini.

Baca juga:  Perjuangan Bang Rhoma Demi Idaman Ikut Pemilu

“Jangan sampai masyarakat salah memperlakukan penderita Demensia Alzheimer. Perlakuan salah terhadap penderita bisa memperparah kondisi kejiwaan penderita,” ujar Legislator Partai NasDem itu.

Selain itu, tegas Rerie, Pemerintah dan para pemangku kepentingan juga harus menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan serta long term care berbasis siklus kehidupan bagi para lansia.

Founder Alzheimer Indonesia, DY Suharya mengungkapkan, Ketua Pembina Alzheimer Indonesia Ibu Eva Sabdono pernah bertemu Komnas HAM untuk memperjuangkan hak pelayanan kesehatan bagi para lansia yang rawan terkena Demensia Alzheimer.

Alzheimer Indonesia, ujar dia, juga sudah bertemu Bappenas, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial dan sejumlah kementerian lembaga membahas penanganan dan perawatan para lansia agar bisa mandiri dan bermartabat di masa tua.

“Tetapi hingga saat ini realisasi sejumlah kebijakan yang dibahas tersebut dengan mengacu pada tujuh rencana aksi global dunia belum membuahkan hasil yang berkelanjutan dan terintegrasi, dementia is everybody’s business dan perlu upaya semua pihak untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup lintas generasi, “ ujar DY Suharya.

Baca juga:  Soal Gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani: Nanti Kita Lihat

Menyikapi hal itu, Rerie menegaskan, negara harus hadir dalam penanganan para penderita Demensia Alzheimer yang mayoritas dialami para lansia.

“Pembukaan UUD 1945 pun mengamanatkan negara harus wajib melindungi setiap warganya termasuk para lansia,” ujar Rerie.

Menurut Rerie, setiap orang pasti akan beranjak tua. Tanpa pengetahuan dan pemahaman yang cukup, peluang masyarakat lanjut usia di Indonesia terkena Demensia Alzheimer sangat besar.

Karena itu, tegas Rerie, Pemerintah harus menghadapi ancaman penyakit Demensia Alzheimer dengan langkah-langkah antisipatif lewat kebijakan-kebijakan yang komperhensif.

Menurut Rerie, Pemerintah harus segera memastikan peningkatan pemahaman masyarakat, upaya pencegahan, deteksi dini, pengobatan dan perlindungan para lansia dari ancaman penyakit Demensia Alzheimer

Karena pada titik tertentu, tegas Rerie, ketika populasi Indonesia didominasi masyarakat berusia lanjut, Demensia Alzheimer berpotensi mengancam produktivitas dan keberlangsungan bernegara.(udi)

iklan