JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Dampak pandemi Covid-19 atau virus corona telah merambah di berbagai daerahdi Indonesia, salah satunya Kota Semarang. Bencana wabah penyakit dunia tersebut, berdampak menyentuh penurunan roda bisnis di berbagai bidang industri pariwisata.
Bisnis Hospitality (hotel semua segmen) yang merupakan bagian dari industri pariwisata, juga mengalami penurunan khususnya tingkat hunian dan kegiatan meeting (okupansi) hingga 30 persen dalam kurun waktu dua pekan ini.
Hal tersebut, dikatakan oleh Benk Mintosih Wakil Ketua PHRI Kota Semarang, jika dampak penyebaran virus corona yang diimbangi dengan peraturan pemerintah tidak untuk mengadakan kegiatan massa, benar-benar menjadi momok roda bisnis tempat inap pariwisata.
“Tentunya, kami tetap mendukung kebijakan pemerintah untuk pelaku usaha perhotelan tidak melakukan kegiatan berbasis massa. Dan anjuran pemerintah untuk masyarakat luas tidak bepergian jauh keluar kota. Kami komunitas bisnis hotel semua segmen yang ada di Kota Semarang tetap komitmen untuk mentaati peraturan tersebut,”ujarnya, Benk Mintosih yang juga sebagai General Manager Star Hotel Semarang,” Jumat (20/3) kemarin.
Lanjut Benk, dampak dari semua tersebut, menjadikan roda bisnis perhotelan mengalami penurunan drastis hingga 30 persen tingkat hunian dan pemasukan dari kegiatan MICE (meeting, incentive, convention, Exhibition).
Guna memujudkan komitmen dalam #melawancorona, meski dampak bisnis yang dialami oleh semua segmen perhotelan mengalami penurunan. Hotel yang ada di Semarang tetap berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada pelanggan dan tamu berkunjung dengan memberikan fasilitas tambahan kesehatan cegah covid-19.
“Setiap pintu masuk dan lorong, kami telah menyiapkan Hand Sanitizer, masker dan penyemprotan Desinfektan yang dipandu oleh karyawan yang telah mendapatkan pelatihan dari petugas kesehatan. Kami berharap, dengan langkah nyata yang telah kami jalankan selama dua pekan ini, bisa meredam penyebaran virus corona yang memungkinkan dibawa oleh karyawan, para tamu menginap dan berkunjung,” terangnya.
Dari dampak penurunan okupansi tersebut, Komunitas Perhotelan semua segmen yang ada di Semarang, meminta penundaan pajak fasilitas perhotelan dan tarif dasar listrik kepada pihak terkait (Pemerintah Kota Semarang).
“Bukan kami meminta keringanan, paling tidak ada pemotongan pajak dan tarif dasar listrik. Dan kami berharap penundaan pembayaran tersebut bisa terwujud, seiring penurunan okupansi yang kami alami. Semoga kasus Covid – 19 yang menjadi bencana wabah penyakit diberbagai belahan dunia ini, bisa berangsur selesai dan kehidupan hajat manusia kembali normal,”pungkasnya.
Biasanya di bulan awal tahun Januari hingga Maret, bisnis perhotelan khususnya di Kota Semarang mampu mencapai angka okupansi diatas 50 persen bahkan hotel yang sudah punya nama bisa mencapai 80 persen. Pendapatan tersebut, didapat dari tingkat hunian (tamu menginap) dan ragam acara yang menggunakan ruang meeting, ballroom dan kebutuhan food & beverage ( F & B ). (ucl/muz)