Operasi Pelumpuhan Napi Mako Brimob Berlangsung 36 Jam

Anggota kepolisian melakukan pengamanan Mako Brimob Kelapa Dua pasca bentrok antara petugas dengan tahanan di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5) (Antara)

JATENGPOS.CO.ID, DEPOK – Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menyatakan operasi penanggulangan penyanderaan yang dilakukan narapidana teroris di Rumah Tahanan Cabang Salemba Kelapa Dua Depok Jawa Barat selesai selama 36 jam.

“Operasi penanggulangan berlangsung 36 jam selesai pada pukul 07.15 WIB,” kata Syafruddin di Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat Kamis pagi.

Syafruddin mengungkapan narapidana teroris sebanyak 156 orang terlibat menyanderaan terhadap sembilan anggota Polri.

Dari sembilan anggota Polri yang menjadi korban penyanderaan itu terdiri dari lima anggota gugur dan empat anggota mengalami luka.

iklan

Diungkapan Syafruddin, operasi penanggulanan penyanderaan itu tidak memakan korban tewas dari pihak narapidana teroris.

Namun Wakapolri meminta waktu sejam untuk memastikan operasi tersebut tidak menimbulkan korban tewas dari kelompok narapidana itu.

Baca juga:  Peningkatan Kualitas Partai Politik Mendesak Dilakukan

Dijelaskan polisi jenderal bintang tiga itu, proses penanggulangan penyanderaan ditandai dengan seluruh narapidana teroris yang berjumlah 156 orang tersebut menyerahkan diri.

Syafruddin menegaskan operasi penanggulanan tersebut tidak terjadi negosiasi, kesepakatan maupun tawar menawar antara petugas kepolisian dengan kelompok penyandera. (hfd/ant)

iklan